Polsek Tebingtinggi Rutin Razia Kendaraan Bermotor
Laporan Wartawan Sripoku.com, Awijaya
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG- Anggota Polsek Tebingtinggi merazia kendaraan bermotor di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera
Tidak hanya kendaraan roda dua dan empat, kendaraan plat merah yang kebetulan digunakan ASN di Empatlawang turut di periksa kelengkapan surat kendaraan,
Hasilnya sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empatlawang, dapat teguran dan SIM ditahan di Polsek Tebingtinggi karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
Kapolsek Tebingtinggi Kompol Hardiman mengatakan usai menggelar razia, didepan Mapolsek Tebingtinggi, Senin (5/8/2019).
"Ada ASN yang kita tegur tadi, salah satu ASN itu SIM nya kita tahan, kami minta agar Sat Pol PP tolong bantu kami untuk, menertibkan para ASN," kata Hardiman
Dijelaskannya kegiatan razia tersebut, dilakukan bertujuan untuk memelihara ketertiban dilingkungan masyarakat dengan cara melakukan razia rutin
"Harapan kita dengan razia itu dapat meminimalisir terjadinya 3C Curat, Curas, Curanmor," katanya
Sasaran dari tersebut lanjut Hardiman, kendaraan roda Dua dan roda Empat yang tidak memiliki surat-surat.
"Selain 3C juga melakukan penggeledahan Sajam dan Narkoba," terangnya
Dirinya menghimbau kepada masyarakat, agar tidak usah takut apabila dirazia, kendaraan bisa diambil dengan menunjukan surat-suratnya dan tidak dipungut biaya apapun. (cr27)