Inilah Kata Terakhir Prada DP Sebelum Menghilang & Ditangkap Denpom hingga Fakta Soal Kehamilan Vera
SRIPOKU.COM - Inilah kalimat terakhir Prada DP, pelau pembunuhan dan mutilasi korban Vera Oktaria.
Diketahui sebelumnya, penangkapan Prada DP dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Sriwijaya di padepokan Monghiang Serang Banten pada hari Kamis (13/6/2019).
Prada DP menjadi buronan sejak (10/5/2019) lalu, usai membunuh mantan kekasihnya sendiri Vera Oktaria.
Setelah ditangkap, Prada DP pun sudah melakukan gelar rekontruksi saat melakukan pembunuhan pada Vera Oktaria.
Saat disambangi tim Sripoku.com Rabu (3/7/2019) lalu Kolonel CPM Donald Siagian memberikan hasil gelar rekontruksi yang ternyata berbeda dengan fakta di lapangan.
• BREAKING NEWS : Dikawal Ketat, Prada DP Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer Palembang
• Prada DP Sidang Hari Ini, Berikut 11 Fakta Pembunuhan Vera Oktaria, Wanita Tewas Dimutilasi Kekasih
• LIVE STREAMING Sidang Prada DP Pelaku Mutilasi Vera Oktaria di Pengadilan Militer Palembang
"Tadi telah kami lakukan gelar rekontruksi atas kasus Prada DP, dimana kami melihat ada 47 adegan yang diperankannya sendiri. Kami juga membandingkan dengan hasil penyelidikan yang pertama dan ternyata sedikit berbeda yaitu pada saat petugas hotelnya lupa melihat Prada DP membawa koper atau tidak,"ujarnya
Ia menambahkan Prada DP ini memang memiliki emosi yang tinggi dan itu terbukti pada saat adegan Ia cekcok dengan Vera.
Dimana pada saat itu Vera mereka meminta dinikahkan. Mendenger pernyataan Prada DP naik pitam dan membekapnya. Ia mengira dengan melakukan itu tak membuat nyawa kekasihnya melayang.
Dari hasil rekontruksi tersebut Kolonel CPM Donald Siagian mengatakan tak ditemukan bahwa Vera Oktaria itu hamil.
Rencana penyidik Pomdam II Sriwijaya akan segera melengkapi berkas penyidikan yang nantinya akan dilimpahkan ke Oditurat Militer.
Sementara itu, kasus pembunuhan ini sendiri terungkap di kamar Penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba, Sabtu (11/5/2019).
Ialah Vera Oktavia (20) warga Tangga Takat Lorong Indah Karya Plaju Palembang yang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Prada DP.
Vera Oktavia ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tangan yang dimutilasi di kamar 06 Penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba, Sabtu (11/5/2019).
Kalimat Terakhir Prada DP Sebelum Menghilang