Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Tindak pidana dengan modus gendam atau lebih dikenal dengan sebutan hipnotis, kembali menelan korban.
Kali ini korban hipnotis dialami Sri Nurasih (62), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Setia, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 8,6 juga, dan membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang, kemarin.
Dalam laporannya, peristiwa yang dialaminya terjadi, Sabtu (29/6), sekitar pukul 11.15, di ATM Mandiri, Jalan Mayor Zen Palembang.
Saat itu, korban sedang berada di TKP dan dihampiri oleh seorang pria dan seorang wanita.
Korban diajak berkomunikasi oleh kedua terduga pelaku. Kemudian tanpa sadar korban masuk ke dalam ATM Mandiri dan hendak menarik uang di ATM
• Honda Jazz Tabrak Pembatas Jalan dan Terguling di Dekat Stabel Berkuda Kota Sekayu Muba
• Bhakti Sosial Polres Musi Banyuasin Berhasil Khitan Massal 70 Anak di Kecamatan Sungai Keruh
• Dipisahkan Musibah, Pria Pengantin Muda di Muaraenim Terbayang Wajah dan Senyum Istri Tercintanya
Namun, kartu ATM-nya macet dan tidak bisa dikeluarkan dari mesin ATM tersebut.
“Saat saya berusaha mengeluarkan kartu ATM, tiba-tiba salah satu pelaku masuk dan langsung menekan-nekan tombol mesin ATM, tidak lama kemudian keluar meninggalkan saya,” ungkapnya, Minggu (30/6).
Baru sekitar 10 menit setelah pelaku pergi, lanjut Sri, dia mendapat laporan melalui internet banking bahwa uang tabungannya sudah berkurang Rp 8,6 juta
“Saya baru sadar setelah mendapat laporan itu, kalau saya sudah dihipnotis. Mereka berdua, pria dan wanita. Saat kejadian saya benar-benar dibuat bingung dan linglung, jadi tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SKPT Polresta Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan dari korban tersebut.
“Laporannya sudah diterima, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polresta Palembang,” katanya.