Gagah Saat Berseragam TNI, Begini Penampilan Prada DP Pakai Baju Tahanan, Keluarga Tolak Wawancara

Editor: Tresia Silviana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deri Pramana, pelaku pembunuhan mutilasi Vera Oktaria.

Orang Tua Prada DP Tersiksa Berat

Syarizal, warga setempat, mengatakan, sejak Deri tertangkap ia berusaha untuk menjadi penengah antara keluarga almarhumah Vera Oktaria dan Prada Deri Permana.

"Aku ni kawan kedua belah pihak dari Vera sama ibunyo dan Deri dari ayahnyo. Rencananya juga mau ditengahkan, tapi situasi masih memanas," ujar Syarizal kepada Sripoku.com, Jumat (14/6/2019).

Syarizal juga mengatakan bahwa orang tua Prada Deri Permana sangat tersiksa selama Deri belum tertangkap.

"Depresi nian ibu Deri sampai makan saja memakai air baru bisa makan," terangnya.

Sementara itu dari pantauan Sripoku.com di rumahnya hanya dibukakan pintu oleh kakak perempuan Deri yang mengatakan tak bisa berkomentar banyak.

Ancaman Hukuman Prada DP Terduga Pelaku Pembunuhan Vera Oktaria

Komandan Pom Dam II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian mengatakan, untuk Deri Pramana sendiri masih akan dilihat apa hukuman yang akan dikenakannya.

Apalagi, Deri Pramana merupakan seorang aparat militer.

"Sama saja. hukuman yang diberikan ada KUHAP, KUHP, perbedaannya di militer nanti hukuman tambahan. Apakah dipecat atau seperti apa," ujarnya Jumat (14/6/2019).

Ia mengatakan, pasal yang akan dikenakan nanti tergantung hasil akhir penyelidikan. Apakah termasuk pembunuhan berencana, atau pembunuhan secara spontan.

"Kita lihat seperti apa. Kalau larinya ke pembunuhan berencana kan jelas, mati atau seumur hidup. Kalau tiba-tiba kan jelas, tapi juga ada hukuman yang menambah karena dia aparat militer, sebenarnya itu yang memberatkan dia," tambahnya.

Jika ada tambahan hukuman dipecat, sudah pasti ia akan menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan biasa. Namun jika tidak dipecat, maka ia akan melaksanakan hukumannya di Penjara Militer Cimahi.

Saat ini, pihaknya akan melakukan pengembangan dari beberapa pihak. Seperti pihak korban, keluarga tersangka hingga saksi-saksi.

"Nanti kita kembangkan lagi. Intinya kalau saya ini informasi awal," jelasnya. 

Halaman
1234

Berita Terkini