5. Jauhkan peralatan listrik dari benda mudah terbakar seperti gas, dan kertas.
6. Jangan biarkan peralatan elektronik (seperti televisi dan charger ponsel) menancap terlalu lama.
Iwan mengatakan, jika terjadi kebakaran, segera hubungi pemadam kebakaran dan contact center PLN 123 untuk memadamkan listrik di sekitar.
Kemudian, usahakan mempunyai alat pemadam api ringan, dan pastikan isinya diganti setahun sekali.
Lalu segera putuskan aliran listrik dengan mematikannya secara langsung dari sekring rumah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:
6 Langkah demi Cegah Kebakaran akibat Korsleting Listrik
Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti