SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Setelah sempat buron selama tiga hari pelaku kasus pembunuhan terhadap korban Usman Heri (35), warga Jalan Suka Karya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di leher, tepatnya di depan Cafe Golden Star di eks lokalisasi Kampung Baru pada Minggu (28/4/2019), sekitar pukul 05.00.
Akhirnya, anggota Unit Tekab 134 dan Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang, berhasil menangkap pelakunya yakni, Suryadi alias Cung Adi (24), warga Jalan Seroja, Kelurahan Suakarya, Kecamatan Sukarami
Palembang, saat berada di kawasan Plaju, Selasa (30/4/2019), sekitar pukul 19.30.
Selain berhasil menangkap Cung Adi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolper, berikut dua butir selongsong peluru cal 9 mm.
• BREAKING NEWS : Tagih Utang Cung Adi Tembak Leher Usman di Teratai Putih Kampung Baru Palembang
• Lihat Keberuntungan Zodiak Kalian di Awal Bulan, Ada Taurus yang Malas & Virgo yang Punya Rintangan
• Hanya karena Masalah Sepele Ini, Nia Ramadhani Sampai Kesal dan Pernah Berbohong kepada Suaminya
Ketika ditemui di ruang piket reskrim Pidum Polresta Palembang, kepada petugas ketika diperiksa tersangka mengaku, nekat menghabisi nyawa korban karena masalah hutang narkoba jenis ekstasi sebanyak 40 butir
senilai Rp 10 juta, dan baru diangsur Rp 2 juta.
"Dia minta dibayar lagi pak Rp 3 juta. Tetapi s
• Niat Makan Sahur dan Waktu Sahur yang Baik Menurut Rasulullah SAW, Ternyata di Jam Ini
• Mendadak jadi Artis Terkenal, 2 Seleb Ini Dicap Super Sombong, Nilai Sendiri Nasibnya Sekarang
• Jokowi-Maruf Kalah Telak di Kota Palembang, Hanya Unggul di Satu Kecamatan dari 17 Kecamatan
aat itu saya tidak punya uang, untuk membayarnya. Karena Inek yang saya dijual di Kampung Baru banyak yang belum laku," ungkapnya.
Lalu, korban marah dan langsung menikam pundak belakang sebelah kiri pelaku dengan senjata tajam jenis pisau. Setelah itu, pelaku berusaha lari, tapi korban masih mengejarnya.
"Ketika korban mau menikam saya lagi, jadi saya cabut senpi dari pinggang dan menembakannya ke arah bawa, tapi dia justru mendekat dan berusaha menerbab saya dengan sajamnya. Saat itulah saya lepaskan lagi
tembakan ke arahnya dan mengenai lehernya hingga dia terkapar, lalu saya lari," bebernya.
Lanjutnya, jika senpi miliknya tersebut dibelinya dari seseorang seharga Rp3 juta dan memang sering dibawanya setip mengedarkan inek di Kampung Baru.
"Senpi itu sudah lama saya beli Pak, buat jaga diri. Memang saat kejadian sawa bawa," ungkapnya.
• Partai Nasdem Jadi Pimpinan DPRD Pagaralam, Pemilu 2019 Patahkan Dominasi Partai Golkar di Pagaralam
• Sambut Puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2019, Honda Punya Program Menarik untuk PNS dan Non PNS
• Dikabarkan Pacaran, Billy Syahputra Kepergok Gendong Elvia Cerolline, Lihat Foto Elvia yang Lain
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompok Yin Edi Winara didampingi Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan di esk lokalisasi Kampung Baru tersebut.
"Ya, pelaku kita tangkap di daerah Plaju, ketika berada di rumah temannya. Pelaku ini kita tangkap atas kasus penembakan yang menyebabkan korbanya tewas. Untuk motifnya sendiri masalah hutang piutang, dimana pelaku merasa tersinggung sudah ditagih hutangnya," kata Kasat Reskrim.
Ditambah Yon, saat ini pelaku beserta barang bukti sepucuk senpi dan dua butir selongsong pelurunya telah diamankan di Polresta Palembang.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota piket kita," tegasnya.
====