Menurutnya, melalui kajian itu baru MUI bisa menerbitkan fatwa dan larangan. Namun pihaknya enggan gegabah, lantaran harus dilakukan kajian secara komprehensif lebih dulu.
Apabila pihaknya langsung mengeluarkan larangan, dikhawatirkan masyarakat akan mempertanyakan tentang hal yang dilarang dan menimbulkan polemik baru.
"Sesuatu hal yang bisa dilarang itu jika memiliki dampak langsung bagi ketenangan dan sangat menganggu. Jika setelah dikaji memang banyak negatifnya, maka kita akan keluarkan fatwanya," jelas Saim.
Diakuinya, secara pribadi ia pun sering mendengar banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh game PUBG seperti anak bermain kebablasan sampai lupa waktu, jarang belajar hingga ditakutkan game tersebut dipraktikkan langsung oleh anak-anak pencandu game PUBG.
"Dampak nyata dari game itu jelas, belajar jadi terganggu bahkan sampai lupa belajar karena asik bermain," katanya.