Profil Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat II Ipda Hermansyah, Low Profile, Tepat dan Tenang

Penulis: Haris Widodo
Editor: Ahmad Sadam Husen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat II, Ipda Hermansyah.

Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Low profile, tepat, dan tenang dalam menyelesaikan kasus adalah gambaran dari sosok Ipda Hermansyah, SH,  Kanit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Ilir Barat (IB) II Palembang.

Pria kelahiran Palembang, 20 Maret 1969 ini dikenal memiliki sikap rendah hati, tepat dan tenang dalam menyelesaikan setiap kasus yang ia hadapi.

Salah satu kasus yang tak bisa dilupakannya dan pernah ditanganinya adalah Kasus 351 ayat (3) yaitu tentang kasus pembunuhan suami terhadap istri.

Kasus ini sendiri bermotif asmara/selingkuh orang terdekat karena rasa cemburu yang berlebihan

Kasus tersebut diketahui terjadi di Kemang manis.

Saat itu, sang istri dibunuh sampai 24 lubang dan sang suami (pelaku) pun berlari sampai ke Jembatan Ogan, Kertapati.

Pelaku nekat terjun kedalam Sungai Ogan yang saat itu suasana airnya sedang sangat deras.

Ipda Hermansyah dan timnya saat itu bahkan harus menunggu selama 36 jam untuk bertemu dengan pelaku.

"Pada situasi seperti itu, regu kita harus bersabar dan berhati-hati dalam menemukan pelaku."

"Kalau tidak kita akan kehilangan jejaknya," terangnya kepada Sripoku.com, Sabtu (2/3/2019).

Setelah 36 jam, akhirnya pelaku berhasil di temukan berkat bantuan pawang atau orang yang ahli di daerah tersebut.

Pelaku saat ditemukan di pulau tanpa nama di daerah Banyuasin.

Menariknya dalam perjalanan karir dalam hidupnya, Ipda Hermansyah mengaku sangat tak terpikir bisa menjadi bagian dari anggota kepolisian.

Bahkan saat kecil, cita-citanya bukan menjadi polisi melainkan ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman
12

Berita Terkini