TKW Asal Palembang Ditahan di Malaysia, Begini Kondisi Kakak Kandungnya yang ada di Palembang

Penulis: Haris Widodo
Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reno (33) kakak kandung Helen Puspitasari TKW Asal Palembang yang sedang ditahan di Balai kepolisian Rawang Selangor Malaysia, ketika ditemui dirumahnya di Kecamatan Kemuning Palembang, Jum'at(22/2/2019).

Diketahui dari akun tersebut posting itu telah dipublish pada tanggal 20 Februari 2019 10 jam yang lalu dan tak lupa dalam tulisannya itu menambahkan kedua calon presiden bapak Jokowi dan Prabowo.

Hal ini mengundang reaksi netizen untuk mendoakan dengan selamat dan Helen mendapatkan bantuan dari kedua calon presiden tersebut.

Setelah di konfirmasi, Lia kakak perempuan dari Helen Puspitasari seorang TKW asal Palembang yang saat ini di tahan di Balai kepolisian Rawang Selangor, Malaysia membenarkan atas posting tersebut.

“Memang benar postingan tersebut, saya pinjam Instagram suami saya dan mempublikasikan di sosmed,”ujarnya saat di telpon pagi ini.

Alasannya melakukan itu karena ia dan keluarganya ingin Helen cepat pulang ke Indonesia agar ia bisa ngeliat kuburan ibunya yang beberapa Minggu yang lalu menghembuskan nafas terakhir.

“kasiahan liat Helen dan Budi jenguk mamak, Semoga dia cepetan keluar dan Budi ngelayat mamaknya,” kata Lia.

Ditahannya TKW asal Palembang yang bernama Helen di kantor polisi Malaysia membuat keluarga korban mencari perlindungan hukum.

“Semalam saya sudah menghubungi pengacara Pak Mualimin, yang juga dikenalan keluarga untuk membantu Helen bisa keluar dari penjara dan pulang ke Indonesia,” ujar Reno saat dihubungi via telephone, Selasa(19/2/1019).

Ia juga menambahkan pengacaranya akan menyelesaikan secara tuntas atas kasus yang menimpa adik perempuannya yang bernama Helen Puspitasari.

Sementara itu menurut keterangan pengecara Helen, Mualimin Pardi Dahlan SH mengatakan dalam waktu dekat ini kita akan mempelajari kasus yang menimpa kliennya itu dan juga meminta berkonsultasi kepada kepolisian Indonesia dan juga KBRI yang ada disana agar Helen bisa bebas dan pulang secepatnya ke Indonesia.

Ia juga menuturkan bila dengan cara ini tidak efektif maka ada alternatif lain yang akan dia gunakan kalau perlu kedua calon presiden.

“Kalau tak efektif kita akan coba bertemu dan meminta bantuan dengan advokat yang ada di Malaysia. Kalau perlu juga kita akan minta bantuan kepada pak Jokowi dan Prabowo,” ujarnya.

Mualimin menambahkan kasus yang di alami Helen ini adalah satu dari sekian banyak kasus yang menimpa tenega kerja wanita kita yang lainnya.

Ini merupakan bukti bahwa lemahnya sistem perizinan tenaga kerja kita sehingga perlindungan tenaga kerja pun tidak ada.

Tidak hanya itu, kurangnya pengetahuan dari cakon tegaga kerja Indonesia (TKI) tentang standar opresional prosedur yang benar menjadi TKI.

Halaman
123

Berita Terkini