Uang tersebut diberikan agar Majelis Hakim yang menangani perkara percabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberikan putusan hukum yang ringan pada Saipul Jamil.
Karena perbuatannya itu, Saipul Jamil divonis selama 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.
Tak hanya divonis selama 3 tahun, Saipul Jamil juga diwajibkan membayar denda Rp 100 Juta subsider 3 bulan kurungan.
===
• Makam Ronaldikin Berselimut Empat Syal Klub Berbeda, Ini Alasannya
• Lirik Lagu Song Request Lee So Ra feat Suga BTS dengan Terjemahan Bahasa Indonesia & Inggris
• 3 Zodiak Ini Punya Sifat Khusus yang Bisa Jadi Istri Idaman Kelak, Kamu Termasuk?