Berita Palembang

Kapolda Sumsel Ajak Wagub Mawardi Blender Sabu Campur Ekstasi, 75 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba

arkotika jenis sabu-sabu sebanyak 13,4 Kilogram, beserta 5.472 butir pil ekstasi dan 60 batang ganja dimusnahkan di halaman depan Mapolda Sumsel

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Wagub Sumsel Mawardi Yahya didampingi Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara dan Kepala Kejati Sumsel Ali Mukantoro SH yang memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dengan cara diblender pada giat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil ungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel 2019 di Mapolda Sumsel, Selasa (22/1/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Narkotika jenis sabu-sabu  sebanyak 13,4 Kilogram, beserta 5.472 butir pil ekstasi dan 60 batang ganja dimusnahkan di halaman depan Mapolda Sumsel, Selasa (22/1/2019).

Giat pemusnahan tersebut dilakukan oleh Polda bersama TNI, BNN, Kejaksaan dan Pemprov Sumsel dengan memblender serta membakar batang ganja yang ada.

"Barang bukti yang dimusnahkan kurang lebih 13,4 kilogram. Artinya kalau 1 kilogram saja dipake 5 orang, maka yang diselamatkan itu 70 ribu orang.

Sedangkan, ektasi jika ada 5000 butir, ada 5000 nyawa yang diselamatkan," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

BREAKING NEWS: Anting Mirip Milik Ina Antimurti, Mayat Wanita yang Ditemukan Terbakar di Springbed

Melawan Petugas dan Abaikan Tembakan Peringatan, Pelaku Curanmor Ini Keok Ditembak

Promo Film Preman Pensiun di Sripoku, Tya Arifin Langsung Cari Cuko Pempek : Pagi-pagi Ngirup Cuko

Semua narkotika, diblender dan dibakar bersamaan dengan pemusnaan barang haram tersebut.

Pemusnahan Narkotika ini, melibatkan satu keluarga pengedar sabu. Dimana bapak dan ibu mertuanya, dan menantu.

"Menarik dalam satu keluarga, ada anak mantu, dan bapak, ibu mertuanya menjadi pengedar. Anaknya ini mantan Polisi sempat ditangkap dan dipecat. Setelah keluar kembali mengedarkan.

Siswa Diminta Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Jaksa Kejari OKU Masuk Sekolah Sosialisasi UU ITE

Tukang Parkir Ini Tagih Uang Parkir ke Sopir Truk Rp200 Ribu, tak Bayar Sajam Parang Diayunkan

Surat Suara Masih Diproduksi, KPU Sumsel Siapkan 5 Rute Zona Distribusi Logistik

"Kejadian tahun 2016 lalu tersangka yang mantan Polisi ini dulunya pernah mendorong Mobil milik BNN ke dalam jurang," ungkapnya.

Lanjut Kapolda usai pemusnahan, dirinya tidak akan memberi ruang bagi pemasok, dan pengguna narkoba. Di tahun 2018 saja Ada 6 tersagka yang di tembak sampai mati.

"Artinya kita tidak main-main soal narkoba. TNI, POLISI, BNN, dan semua akan melawan peredaran narkoba," ungkapnya.

===

Tonton Video Terbaru di Youtube Sriwijaya Post!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved