Beredar Kabar Jika Pengendara Dijebak dengan Narkoba Saat Razia SIM dan STNK, Polisi Pastikan Hoax
SRIPOKU.COM - Berita hoaks atau kabar bohong masih saja tersebar di masyarakat. Kali ini, hoaks tersebar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp.
Hoaks tersebut berisi mengenai "operasi terselubung" oknum kepolisian dengan menjebak pengendara sehingga terjerat kasus narkoba, saat polisi melakukan razia surat izin mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
• Warga 14 Ilir Palembang Ini Racik Ekstasi Palsu Berbahan Cat untuk Melukis dan Pil Obat Pusing
• Bak Ditelan Bumi, 16 Tahun Menghilang dari Media, Ternyata Nasib Alam ‘Mbah Dukun’ jadi Begini
• Bak Jatuh Tertimpa Tangga, 4 Seleb Pilih Bercerai Saat Sakit Parah, No Terakhir Meninggal Dunia
• Kini Makin Sukses! 8 Artis ini Dulu Pecandu Narkoba, No 4 Kisah Taubatnya Hebohkan Indonesia
Kepolisian RI pun memberikan penjelasan mengenai informasi yang disebut sebagai kabar bohong itu.
Narasi yang beredar:
Salah seorang warganet di media sosial Twitter menanyakan kebenaran informasi yang diterimanya kepada akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.
Pengendara akan diminta untuk berhenti di suatu titik saat ada ada razia SIM dan STNK. Nah, tempat yang ditunjuk itu, menurut pesan yang beredar, merupakan lokasi jebakan untuk menjerat pengendara dengan kasus narkoba.
Pesan itu menyatakan bahwa ini dilakukan polisi sebagai cara agar cepat naik jabatan atau untuk mencapai target kejahatan narkotika yang belum terungkap. Karena itu, target pun disasar secara acak.
Dalam pesan tersebut, masyarakat diminta untuk berhenti sejauh 3-5 meter dari tempat yang ditunjuk polisi saat ada razia. Berikut penggalan potongan pesan palsu ini:
"Jika anda bertemu Polisi saat razia SIM STNK
INGAT BAIK-BAIK !!!
Mereka ada operasi terselubung untuk laporan naik jabatan atau target kejahatan NARKOTIKA yang belum terungkap di ungkap secara paksa dengan target secara acak.
1. Waktu di stop polisi dan DITUNJUK.... Tolong "JANGAN" berhenti ditempat yg DITUNJUK, Ada JEBAKAN di situ.
2. BERHENTILAH menjauh 3-5 meter dari tempat yg ditunjuk....
Ini foto pesannya:
Penelusuran Kompas.com:
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa polisi tidak pernah menjebak pelaku kejahatan, seperti yang disebutkan dalam pesan itu.
"Hoaks. Enggak ada seperti itu," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (19/12/2018).
Dedi mengatakan, pesan seperti ini bukan hanya kali ini saja beredar, melainkan telah banyak tersebar beberapa waktu lalu.
Karena itu, Polri melakukan beberapa langkah seperti melakukan literasi digital untuk mengedukasi masyarakat mengenai pemberitaan bohong atau hoaks.
• Termakan Bujukan, Lihat Cara Hilda Vitria Ngerayu Minta Billy Syahputra Belikan Tas, Netizen Geli
• Live Streaming Mata Najwa PSSI Bisa Apa Jilid 2, Kembali Bongkar Kebobrokan Sepak Bola serta PSSI?
• Kejurnas PBSI 2018 - Anthony Sinisuka Ginting Kerepotan Hadapi Pebulu Tangkis TNI AD
"Selain itu, Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk melaksanakan pemblokiran dan take down," ujar dia.
Pihak kepolisian, lanjut Dedi, juga melakukan pemanggilan kepada pemilik akun-akun yang membuat narasi-narasi negatif dan hoaks untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta melakukan penegakan hukum.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Apabila mendapat info-info di mesia sosial yang sumbernya tidak kredibel, tidak dapat dikonfirmasi dan klarifikasi untuk tidak mudah percaya," ucap Dedi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Polisi Jebak Pengendara dengan Narkoba Saat Razia SIM dan STNK"
Penulis : Mela Arnan
====