Lebih lanjut empat stasiun televisi tersebut juga turut menayangkan adegan saat Vicky Prasetyo memanjat pagar rumah, mendobrak pintu rumah dan kamar, hingga adegan cekcok antara Vicky beserta keluarganya dengan Angel Lelga.
Menurut KPI, penayangan adegan penggerebekan tersebut termasuk tindakan pelanggaran atas ketentuan tentang kewajiban program siaran menghormati hak privasi, kewajiban program siaran memperhatikan, dan melindungi kepentingan anak serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier melalui unggahan Instagram-nya pada Kamis (22/11/2018) juga sempat menunjukkan kegeramannya lantaran kasus penggerebekan tersebut ditayangkan di televisi dan mempertanyakan kinerja KPI yang ia anggap tidak segera bertindak menanggapi penayangan tersebut.
===