"Misalnya dana hibah untuk PMI seharusnya digunakan untuk beli kantong darah, mendukung tranfusi darah," katanya.
Dengan demikian PMI bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan kantong darah.
Dan bisa memberikan serta memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan darah.
"Kalau untuk jalan jalan, gaji, tidak boleh," katanya.
Hoyin mengatakan, pihaknya hanya proses pencairan keuangan saja, sedangkan usulan verifikasi ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Seharusnya bisa dilihat draf usulannya untuk apa," kata dia.