Berita OKI

Polres OKI Amankan Bapak dan Anak Pemilik Senpi dan Sabu-sabu

Penulis: Mat Bodok
Editor: Tarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH SIk MM bertanya kepada tersangka Ruslan pemilik senjata api.

Laporan wartawan sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Bapak dan anak diamankan Satreskrim Polres OKI, karena memiliki senjata api (Senpi) dan narkoba jenis sabu-sabu di pondok yang berada di tengah hutan Desa Harapan Jaya Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogsn Komering Ilir (OKI).

Bapak dan anak ini adalah Ruslan (42), anaknya Rahab (28), warga Desa Sungai Kabung Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung, dan Dirman (22) yang tinggal di Desa Harapan Jaya Sungai Menang.

Demikian Arlin (27), warga Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung juga keluarganya.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH SIk MM didampingi Kasat Reskrim polres OKI AKP Agus Prihardinika dan Kasat Narkoba Herry, SH, Senin (19/11/2018) mengatakan, mereka ini masih dalam satu keluarga, bapak dan anak serta keluarganya.

Mereka kita tangkap karena ada laporan masyarakat yang melaporkan para tersangka ini menyimpan senpi dan juga menjual narkoba.

"Dari laporan warga inilah, kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan satu keluarga serta barang bukti senjata api laras panjang, dan pendek. Selain senpi juga diamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 39 paket," kata Kapolres OKI.

Dijelaskan Kapolres, setelah mendapat informasi akurat, Kanit Pidum bersama anggota Opsnal Satreskrim melaksanakan patroli jarak jauh dan razia selektif prioritas ke arah Kecamatan Sungai menang.

"Tersangka ini kerap kali melakukan aksi mengeluarkan tembakan dan pernah mengancam warga sekitar," jelasnya.

Baca: Geraknya Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Senjata Tajam

Baca: Seluruh Fraksi di DPRD Sumsel Dukung Pergub Larangan Angkutan Batubara di Jalan Umum

Untuk itu, ditambahkan Kasat dalam penggerebekan ini, didapati 4 orang pelaku yang telah melakukan tindak pidana berupa membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senpira laras pendek dan laras panjang berikut amunisi.

Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan juga paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dalam wadah dompet kecil yang tersimpan di kantong celana kanan depan salah satu pelaku,” ungkap Kasat.

Pada saat diamankan, lanjut Kasat, para tersangka tidak melawan dan situasi dalam keadaan aman terkendali.

"Mereka mengakui memiliki senjata, dan mereka juga menyimpan narkoba," timpalnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti 2 pucuk senpira laras pendek jenis revolver, 1 pucuk senpira laras panjang berikut 29 butir amunisi tajam dan 3 butir selongsong amunisi serta 39 buah plastik bening diduga paket sabu dibawa ke Mapolres OKI untuk diamankan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, tersangka Ruslan mengakui, bahwa senjata itu hanya untuk menjaga diri dari serangan binantang buas seperti beruang dan harimau, macan.

"Senjata itu untuk jaga diri dari binantang buas," ujarnya dan tidak pernah dilakukan untuk tindak kejahatan.

Mengenai narkoba, hanya untuk setamina tambahan tenaga. "Kami bekerja sebagai penebang kayu gelam dari pagi hingga sore," katanya.

Dia mengaku Narkoba itu tidak untuk dijual. 

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH SIk MM bertanya kepada tersangka Ruslan pemilik senjata api.

Berita Terkini