"Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.
Meski telah ditetapkan, regulasi sistem rangking masih terus dibahas di pemerintah pusat.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Syarat Sistem Ranking CPNS 2018 untuk Peserta Tes SKD Menggantikan Passing Grade, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/17/syarat-sistem-ranking-cpns-2018-untuk-peserta-tes-skd-menggantikan-passing-grade?page=all.
Editor: Royan Naimi