Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dua saudara kandung yakni Rendi (22) dan Eki (28), kini hanya bisa pasrah saat diamankan petugas dan mendekam di penjara Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (13/11/2018).
Kakak adik ini diamankan petugas atas aksi jambret yang dilakukannya. Bahkan saat beraksi jambret, keduanya nyaris babak belur dihajar warga.
Dari informasi dihimpun, keduanya beraksi jambret yang merampas ponsel milik remaja wanita yang sedang makan di ruang makan kawasan Sukabakti Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 17.00.
Baca: Massimiliano Allegri, Sosok Pelatih dengan Catatan Mentereng di Liga Champions
Ketika itu Rendi masuk ke rumah makan dan langsung merampas ponsel milik korban.
Sementara Eki menunggu di luar rumah makan.
Namun aksi keduanya dipergoki warga, ketika itu teman korban mengejar keduanya dan diteriaki jambret.
Beruntung keduanya diselamatkan warga lainnya dan kemudian diserahkan ke kantor polisi.
Baca: Pertama Kali Kajari Ogan Ilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
"Aku cuma diajak kakak, katanya ikut saja. Terus aku dibonceng dan sampai di rumah makan langsung bilang ponsel. Baru satu kali ini kami lakukan (jambret)," ujar Rendi yang tertunduk lesu bersama kakaknya.
Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan mengatakan, kedua tersangka ini merupakan kakak beradik. Keduanya berkaai jambret dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R. Sebelum beraksi, keduanya terlebih dulu keliling untuk mencari target.
"Keduanya dikejar warga dan terjatuh dari motor. Memang keduanya sempat dihajar warga, namun dengan cepat dibawa ke Polsek Sukarami untuk diamankan. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik," ujarnya.