Kisah Orangtua di Palembang Terpaksa Urunan Demi THR Guru, Asal Anak Bisa Sekolah, Sumbangan?

Editor: Candra Okta Della
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekolah Gratis.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Usai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini orangtua harus bekerja keras membayar iuran sekolah sang anak.

Salah satunya sumbangan komite di SMAN 5 Palembang, yang mana besarannya mengejutkan banyak pihak.

Bagaimana tidak, siswa yang baru diterima di sekolah tersebut langsung dihadapkan dengan nominal dana sumbangan yang cukup besar.

Salah satu poin yang harus dibayar oleh siswa adalah Tunjangan Hari Raya (THR) Guru, TU, Komite dan Lingkungan sebesar Rp 40 juta.

Berdasarkan penelusuran Sripoku.com, rencana sumbangan awal tahun bagi 288 siswa baru di SMAN 5 Palembang menyentuh Rp 1,8 miliar.

Dana tersebut dihimpun dari siswa yang harus membayar Rp 7,5juta/orang.

Sementara kuota 20 persen untuk siswa kurang mampu dibebaskan.

Baca: Iis Dahlia Klarifikasi Videonya Usir Peserta KDI dengan Posting Kalimat Pedas, Netter Makin Geram

Baca: Beda dengan Zohri, Fauzan Juara Dunia Karate Tak Diperhatikan, Hanya Makan Mie & Ditolak Bekerja

Stop Pungli sekolah. (reportasependidikan.wordpress.com)

Meski begitu, beberapa pihak menilai dana yang direncanakan tersebut tidak menunjang kegiatan belajar mengajar seperti THR guru, komite dan lingkungan sebesar Rp 40 juta, BBM dan perawatan dua unit mobil sebesar Rp 60juta, penyedian air minum untuk guru dan TU sebesar Rp 12 juta, pembuatan WC di gedung serba guna Rp 60 juta dan lainnya.

Baca: Mengungkap Tuduhan Pungli SMAN 6 Palembang, Kepsek Diancam hingga 50 Siswa Disebut Siluman

Tak hanya itu, beberapa poin lain dinilai menyedot dana cukup besar seperti pengadaan meja guru di kelas sebanyak 30 unit sebesar Rp 105 juta, pengadaan dan perbaikan rak sepatu sebanyak 3 buah Rp 10,5 juta, pembebasan tanah dan satu unit rumah Rp 450juta,  pengadaan kelengkapan enam kelas berbasis IT Rp 330juta.

"Kami mengundang orangtua yang anaknya dinyatakan lulus untuk mengikuti rapat komite pada tanggal 9 Juli pukul 09.30 WIB. Lewat rapat itu, pihak sekolah melalui pengurus komite membahas rencana pengadaan sarana dan prasarana dan investasi pendidikan. Memang awalnya sumbangan ke siswa Rp 8juta/orang, kemudian direvisi menjadi Rp 7,5juta/siswa," ujar Kepala SMAN 5 Palembang Sumin Eksan, SPd, MM melalui Waka Humas Made Suarsana, Rabu (18/7).

Baca: Ini Daftar Lengkap Cabang Olahraga yang akan Dipertandingkan pada Asian Games 2018 di Palembang

Ia pun mengaku sudah terjadi kesalahan teknis dalam membuat rekap dana sumbangan.

Sebab, dalam draft rencana sumbangan tersebut tertulis pembelian 1 unit komputer sebesar Rp 47juta.

"Padahal untuk pembelian 10 unit komputer. Sedangkan pembelian 1 unit lemari asam untuk laboratorium kimia menggunakan dana BOS," ujarnya.

Meski sudah disahkan, ia mengaku target rencana sumbangan tersebut tidak sepenuhnya terealisasi.

Baca: Ahmad Dhani hingga Nafa Urbach Ini Daftar Lengkap 54 Artis yang Tarung Jadi Bacaleg & Asal Partainya

Biasanya, beberapa orang tua siswa mengajukan untuk dilakukan keringanan biaya. Untuk saat ini, setidaknya sudah ada 40 persen atau sebesar Rp 700 juta sudah dibayar.

"Kami tetap membuka jika ada orangtua yang meminta keringanan, asalkan harus menyertai keterangan dari RT setempat yang menyatakan jika penghasilan dan biodata orang tua. Sumbangan ini juga bisa dicicil selama tiga kali, jadi tidak harus langsung lunas," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengaku akan mengecek kebenaran sumbangan yang tidak sesuai upaya peningkatan proses kegiatan belajar mengajar.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melihat legalitas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) SMAN 5 Palembang yang diusulkan komite sekolah.

"RAPBS itu masih dalam perencanaan, artinya masih bisa dievaluasi. Terpenting adalah sumbangan yang disepakati komite sekolah tidak bertentangan dengan Program Sekolah Gratis (PSG)," tegas Widodo.

Baca: Beredar Video Pungli di Disnaker OKU Selatan, Ini Kata Terduga Pelaku Pungli dan Kepala Dinas

Selain itu, pihaknya juga meminta agar sekolah tidak menghimpun dana sumbangan sebelum disahkan oleh Gubernur Sumsel.

Sebab, jika belum disahkan bisa dikatakan illegal.

"Sampai sekarang belum ada RAPBS SMAN 5 Palembang yang masuk ke Disdik Sumsel.

Padahal setiap sumbangan harus terlebih dahulu disahkan oleh Gubernur Sumsel," jelasnya.

Berita Terkini