Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Jajaran personel Polda Sumsel dilarang cuti selama Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15 Juni 2018 mendatang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, larangan anggota untuk cuti itu dilakukan untuk memaksimalkan pengamanan selama selama lebaran, seperti pengamanan arus mudik dan pelaksanaan operasi ketupat.
“Terhitung sejak H-8 hingga H+8 anggota sudah floating untuk keamanan, jadi dilarang cuti sementara waktu jika tidak ada hal yang betul-betul mendesak,” kata Zulkarnain.
Baca:
Warga Srigeni OKI Gotong Royong Pasang Baliho Nomor 3
Hari Raya idul Fitri, Matahari Tambah Stok Hingga Tiga Kali Lipat
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, dalam operasi ketupat nanti akan ada sedikitnya 124 pos pengamanan disiapkan yang melibatkan sebanyak 9.000 lebih anggota Polda Sumsel untuk mengawal kelancaran perayaan Idul Fitri.
“Pos pengamanan dan simpatik untuk layanan akan disatukan dalam operasi ketupat ini. Anggota akan stand by di jalur mudik dan jalur rawan” ujarnya.
Untuk di wilayah Sumsel ada beberapa titik wilayah rawan kriminalitas serta bencana alam, seperti di jalur lintas timur Muaraenim dan Martapura. Pihaknya pun mempropritaskan memprioritaskan pencegahan aksi teror di Sumsel selama lebaran. "Untuk titik rawan pengamanan dipertebal begitu juga anggota yang bertugas" Ujarnya.(*)