Tak Gentar Dihukum, Ahmad Dhani Keceplosan Dibantu Ribuan Hal Gaib, Pantes Mulan Jameela Begini

Penulis: Candra Okta Della
Editor: Candra Okta Della
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani

"Kalau boleh ada pemeriksaan lagi, dari tweet saya dari 2010 hingga saat ini, tidak ada tweet saya yang merendahkan, tidak hanya menghina, merendahkan saja enggak ada. Saya tidak pernah merendahkan suku lain atau agama lain," ujarnya.

Ia memaparkan, status yang ada dalam media sosial miliknya itu adalah murni inisiatif tim admin yang mengelola akun media sosial miliknya. Menurut Dhani, dalam menulis status di sejumlah akun medsos miliknya, dia mempercayai redaksi dan ide itu dari sejumlah adminnya.

"Jadi memang terkadang saya memberikan masukan (materi), kadang atas inisiatif mereka. Kalau ini atas inisiatif mereka (admin medsos)," kata Dhani.

Kendati demikian, ia menegaskan, bukan berarti dia ingin membuang badan dan mengorbankan salah satu adminnya yang diketahui bernama Bimo untuk diproses peradilan. "Tidak, saya bukan ingin mengorbankan mereka. Tapi saya hanya ingin membantah dakwaan jaksa, hanya ingin mengungkapkan fakta. Faktanya memang saya tidak begitu," ucap dia.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani menjadi terdakwa karena laporan salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jack Boyd Lapian. Dhani dilaporkan karena tiga cuitannya di Twitter via akun @AHMADDHANIPRAST sekitar tanggal 6-7 Maret 2017 lalu. Dhani dianggap telah melakukan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

Atas kasus itu, Jaksa mengenakan Ahmad Dhani dengan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 5 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidan

Ini 3 Cuitan Ahmad Dhani yang Membuat Terancam Dipenjara

Setidaknya ada 3 cuitan Dhani yang dianggap memenuhi unsur ujaran kebencian.

"Semua ada narasinya. Sejak cuit 7 Februari 2017. Jadi bukan hanya 3 cuit Twitter saja. Yang tampil di publik iya, namun di BAP ada narasinya," kata pelapor Dhani, Jack Boyd Lapian

Jack menanggapi pernyataan pengacara Dhani, Hendarsam, yang mengatakan 2 cuitan tersebut dibuat oleh admin Twitter-nya. Menurutnya, pembelaan sah-sah saja untuk disampaikan.

"Jadi terkait cuit Ahmad Dhani, orang membela diri kan sah-sah saja. Jadi Ahmad Dhani mau bilang apa saja sah-sah saja. Terkait cuit itu dibuat adminnya, saya serahkan kepada penyidik. Alasan penyidik menetapkan tersangka kan karena ada bukti kuat," ungkapnya.

Menurutnya, pernyataan jika dua cuitan tersebut dibuat oleh admin justru memunculkan tersangka baru. Jack meminta Dhani menghadapi masalah tersebut.

Cuitan Ahmad Dhani ()

"AD face the problem! Jadilah pria jantan dan beradab di medsos. Kalau dibilang admin yang menuliskan itu ya sama saja dia membuat admin itu sebagai tersangka baru," kata dia.

Tiga cuitan Dhani lewat akun @AHMADDHANIPRAST yang dilaporkan ialah:

7 Februari 2017: Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma,ruf Amin...ADP

6 Maret 2017: Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP

7 Maret 2017: Sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP

(Sripoku.com/Candra)

Berita Terkini