SRIPOKU.COM - Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan artis Lee Jeong Hoon perihal mobil miliknya yang dirusak oleh orang yang tak dikenal.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Metro Tanah Abang, AKP Lukman Cahyono usai menerima laporan dari Lee Jeong Hoon. Senin (16/4/2018).
Menurut AKP Lukman Cahyono, pelaku pengerusakan dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.
"Pasal yang dilaporkan pengerusaka 406 KUHP," ujarnya.
Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa beberapa pihak.
"Jadi kita akan tindak lanjuti tentunya kita akan periksa saksi-saksi, hari ini kita periksa saksi korban dalam hal ini pelapor Lee, istri dan asisten yang juga supir, setelahnya kita akan tindak lanjuti dan akan panggil terlapor," ujarnya lagi.
Menurutnya Identitas pelaku sudah ia dapatkan, dan siap untuk segera ditindaklanjuti.
"Identitas terlapor sudah kita dapatkan, alamat juga sudah kita dapatkan, secepatnya akan kita tindak lanjuti untuk kita panggil," ujarnya.
Baca: Kini Kaya Raya, Cerita Hidup 5 Biduan Dangdut Ini Bikin Haru, Diperkosa hingga Dicerai Saat Hamil
"Kita jadwalkan paling lambat kurang dari 1 minggu mungkin, secepatnya akan kita laangkan surat panggilan," ujarnya lagi.
Terkait ancaman pidana pihak kepolisian masih akan mempelajarai unsur unsru yang memenuhi dalam perkara tersebut.
"Kita masih lihat dulu unsur apakah memenuhi, tentunya ada pasal lain yang dipersangkakan ada pasal 310 KUHP. Termasuk juga bisa diarahkan kepada perbuatan tidak menyenangkan karena terlapor ini mengeluarkan kata-kata yang membuat tidak nyaman," pungkasnya.
Baca: Sebut Adik Kakak, Ekspresi Luna Maya Saat Dipeluk Lucinta Luna Ini Disoroti Netizen Kayaknya Jijik
Sebelumnya Lee Jeong Hoon memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah pengerusakan mobil milinknya yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.
Ia mengaku untuk saat ini ogah melakukan mediasi, kesepakatan untuk membawa kasus itu kejalur hukum sudah dikonsultasikan kepada istri dan pengacaranya.
"Sudah ngobrol dengan Moa dan kuasa hukum lebih kita urus secara hukum," ujar Lee Jeong Hoon saat ditemui Grid.ID di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senin (16/4/2018).
Ia mengaku ingin memberikan efek jera kepada pelaku pengerusakan tersebut.
"Kita lihat ke depan yang penting orangnya tahu kesalahannya sih, masalah mah gampang. Kita coba kasus hukum, kalau dia benar-benar merasa salah kita lihat kedepannya," ujarnya.
Sebab, menurutnya kejadian seperti itu tak dialami sekali saja, seperti kejadian pada pekan sebelumnya Lee juga mengalami hal yang sama, namun pelaku penabrakan tak tersulut emosi sehingga ia tak bawa ke tanah hukum.
Baca: Begini Cerita Soal Ashanty Korbankan Bisnis Demi Bisa Hadir di Wisuda Azriel, Netizen Sampai Nangis!
"Beberapa kali sih. Minggu lalu ada juga yang tabrak kita tapi dia tapi tidak marah marah," ujarnya lagi.
"Tapi ini kan dia sampai marah-marah keluar kata kasar. Anak-anak saya juga agak kena dampak mental, mereka tanya kenapa orangnya ngomong gitu,"
Sebelumnya Lee Jeong Hoon menceritakan sempat dibantu oleh pengemudi ojek online saat mobil miliknya dirusak orang yang tidak dikenal pada Minggu (15/4/2018) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hal itu diceritakan Lee Jeong Hoon usai melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senin (16/7/2018).
"Dia waktu itu juga parkir motor di depan mobil kami terus marah-marah enggak mau minggir. Untung ada ojol bantu," ujar Lee Jeong Hoon.
Baca: Waduh! Beredar Video Masa Lalu Lucinta Luna dengan Manajernya, Jakun Hingga Dada Jadi Sorotan!
Berkat pertolongan pengemudi ojek online itu sang supir tak mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku.
"Jadi dia tidak jadi pukul driver saya pakai helm," ujarnya lagi.
Menurut Lee dirinya saat itu tidak dalam posisi yang salah, sebab warga sekitar menurutnya justru membelanya.
Baca: Anggun dengan Hijab Lebar, Hijaber Palembang Ini Ternyata Nyaris Kehilangan Nyawa Ketika Drag Race
"Ditahan warga di sana juga bantuin kami, bela kami. Logikanya Kalau kami salah pasti motor yang dibela kan," pungkasnya.
Sebelumnya Lee Jeong Hoon beserta istrinya Moa Aeim mendatangi Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Kedatangan Lee dan Moa tersebut dalam rangka melaporkan tindakan perusakan mobil Alphard putih miliknya oleh orang yang tak dikenal.
Lee Jeong Hoon dan Moa Aeim datang menggunakan mobil alphard putih yang dirusak orang yang tak dikenal.
Pantauan Grid.ID mobil alphard putih milik istrinya tersebut mengalami lecet di bagian kap mesin depan dan bemper mobil.
Baca: Usai Pamer Aurat, Yulia Mochamad Terciduk Sebut Opick dengan Bagian Sensitif Tubuhnya, Bukan Istri?
Mobil tersebut tak mengalami kerusakan parah, namun Lee dan Moa tetap ingin menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Tanah Abang.
Ditemui Grid.ID usai melaporkan kerusakan mobilnya, Lee dan Moa menyampaikan alasan dirinya melapor ke pihak kepolisian.
Baca: Yovie Widianto Ciptakan Lagu Dadakan di Indonesian Idol, Maia Estianty Tersindir, Lihat Ekspresinya!
"Kita mau kasih efek jera aja sih sebenarnya. Kalau memang salah ya harus mau dihukum," ujar Moa Aeim.
Sebab kejadian perusakan mobil tak hanya dialami pertama kali.
Pada beberapa waktu yang lalu mobil miliknya juga pernah ditabrak pengemudi motor, tetapi saat itu ia tak mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan.
"Beberapa kali sih, minggu lalu ada juga yang tabrak kita tapi dia tapi tidak marah-marah," ujarnya.
Baca: Kepalang Basah Angel Lelga Tampar Roy Kiyoshi & Mbah Mijan Lewat Postingan Ini, Terbuka Semua Deh!
Untuk memberikan efek jera, Lee dan Moa tak mau melakukan mediasi, ia memilih menempuh jalur hukum.
"Sudah ngobrol dengan Moa dan kuasa hukum saat ini maunya urus hukum dulu aja, lihat seperti apa nanti ke depannya,"
"Yang penting orangnya tahu kesalahannya. Proses hukum dulu, kalau dia merasa salah kita liat nanti," pungkasnya. (*)