Lantaran Yadi ditangkap polisi beberapa hari sebelumnya, acara itu batal dan keluarga memutuskan tetap menikahkan mereka meski di kantor polisi.
"Yadi ini kerjanya buruh bangunan, orang tuanya meninggal semua, tidak ada saudara lagi. Yadi ditangkap baru seminggu ini. Alhamdulillah calonnya masih mau dinikahkan," ujar Heri.
Penghulu KUA Sako Palembang Syafaruddin mengatakan, rencana pernikahan itu dengan mengurus berkas sebelum ditangkap polisi. Pernikahan pasangan ini sah dan resmi secara agama Islam dan tercatat di administrasi pemerintahan.
"Keduanya menikah sah dan resmi, jadi tidak ada masalah," ujar Syarafuddin.(Welly Hadinata)