Sempat Melapor ke Polresta Palembang dan tidak Direspon, Dev Kembali Melapor Dianiaya Suami

Editor: Reigan Riangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dev (25), seorang ibu rumah tangga korban penganiayaan suminya, kembali kendatangi SPKT Polresta Palembang menanyakan laporannya.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dev (25) mengalami luka lebam dan memar di sekujur tubuh.

Warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong AA Kecamatan SU I Palembang ini mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya Raf (30), Minggu (11/3/2018) malam lalu.

Menurut Dev, pemicunya hanya sekedar meminta uang untuk membeli peralatan anaknya yang masih berusia sembilan bulan.

Dev mengaku dipukuli dan diseret oleh suaminya.

"Memang saya merupakan isteri muda. Saya menikah di bawah tangan.

Itu pun karena saya tertipu akan statusnya yang mengaku masih bujangan," ungkap Dev kepada petugas Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang sambil menangis, Selasa (13/3/2018).

Dev datang ke kantor polisi sambil menggendong anaknya.

Dev sebelumnya, sekitar empat bulan yang lalu, juga melapor ke Polresta Palembang.

Masalah sama, yakni dugaan KDRT.

"Tepatnya bulan September saya sudah melaporkan dia (pelaku-red) ke Polresta atas pemukulan yang dilakukannya.

Hanya saja sampai saat ini tidak direspon polisi.

Semalam, dia kembali melakukan hal yang sama.

Dia memukul dan menyeret saya hingga tersungkur," katanya.

Masih menurut Dev, ia pun tak mengetahui penyebabnya.

Saat kejadian ini hanya meminta uang untuk membeli peralatan anaknya yang masih kecil. 

Halaman
12

Berita Terkini