Padahal masih berstatus istri sah.
Walhasil, surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Bahkan kala sidang perceraiannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018), Veronica Tan tidak terlihat menghadiri sidang perceraian tersebut.
Hanya sepujuk surat Veronika Tan titipkan kepada Pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra.
Seakan pasrah, surat tersebut berisikan bahwa Vero sepenuhnya menyerahkan keputusan perceraian kepada majelis hakim.
"Belum ada komunikasi apa-apa antara Bu Veronika Tan dengan keluarga Pak Ahok," ucap Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, ketika dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan Whatsaap, Kamis (1/2/2018) malam.
Apakah keberadaan Veronika Tan masih bersama keluarga atau anak-anak?
Josefina mengaku tidak mengetahui persis mengenai hal itu.
"Saya kurang tahu soal posisinya," jelasnya.
Yang jelas tegas dia, hingga kini, belum ada komunikasi terjalin antara Veronika Tan dengan keluarga Ahok.
Pun, imbuhnya, sejak kasus gugatan cerai diajukan, Veronika Tan belum pernah berkomunikasi dengan Ahok.
"Hanya memang belum ada komunikasi dengan keluarga Pak Ahok, baik ibu Fifi dan Pak Ahok, setelah sidang," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan tak seorang pun pihak Veronica Tan yang terlihat menghadiri sidang perceraiannya dengan Ahok.
Pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan bahwa Vero tak menunjuk seorang pun yang menjadi kuasa hukumnya dengan alasan tidak menginginkan adanya perceraian.
Vero berharap cara tersebut bisa segera menyelesaikan masalah.