SRIPOKU.COM, BATURAJA---Kecelakaan kereta api di perlintasan KA tanpa palang pintu kembali terjadi Rabu (7/2/2018) malam, meskipun mobil terseret sampai 50 M namun beruntung M Rosidi (46) pengendara sopir selamat.
Peristiwa ini terjadi kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra Nomor Polisi BG 1417 FH yang dikemudikan M Rosidi (46) bertabrakan dengan Kereta Api Babaranjang BBR 3023C (Rangkaian 60 gerbong) RJS 18 dengan nomor Lokomotif Cc2028614, Cc 2020101 dan Cc 2029302.
Kereta Api batubara yang dimasinisi Amat Turino dengan Assisten masinis Mustaf Aldilah datang dari arah Tanjungenim dengan tujuan Tanjungkarang.
Sedangkan mobil yang dikemudikan M Rosidi bermaksud menuju ke kantornya di PLTU Mulut Tambang Sukajadi.
Sampai di perlintasan KA tanpa pintu tepatnya di KM 231+2/3 petak jalan Tigagajah (Tjh) – Lubukbatang (Lbt) Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur OKU mobil yang dikendarai korban disambar kereta api babaranjang (Batubara rangkaian panjang).
Kondisi mobil ringsek berat karena terseret kereta api sampai sejuah 50 M untunglah korban selamat dan hanya mengalami luka-luka dan dilarikan ke Ruah Sakit Umum Daerah Dr Noesmir Baturaja untuk diberikan pertolongan medis.
"Aku sudah noleh kanan kiri. Saat itu sepi dak katek sepur," kata Rosidi melalui seraya menambahkan tiba-tiba kereta api sudah sangat dekat langsung menyalakan lampu dan sirine.
Akibat ditabrak kereta mobil korban sempat berputar beberapa kali kemudian menghantam tiang sinyal.
Meskipun ada bagian tubuh korban yang terbentur dan luka memar namun kondisi korban tetap sadar dan bisa pulang ke rumah sebelum berangkat ke RS Ibnu Sutowo Baturaja untuk dirongent.
Terpisah Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Franoto Wibowo yang dikonfirmasi via telepon membenarkan kejadian tersebur, PT KAI turut prihatin atas kejadian ini .
“Kita akan membantu pengurusan asuransi nya," ujar janji Manager Humas PT KAI.
Dikesempatan itu Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang juga menghimbau agar penegndara lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan KA tanpa pintu.
“ Berhati-hati dan waspada ketika akan melewati perlintasan sebidang ,”imbuh Franoto wibowo seraya berpesan agar penegndara mematuhi i rambu-rambu dan aturan yang ada serta gunakan perlintasan yang resmi ketika akan lewat.