Rosalina berharap kedepannya harus ada payung hukum untuk melindungi pengemudi transportasi online.
“Mudah-mudahan kan, kedepannya perlindungan hokum untuk transportasi online ini secepatnya diproses jangan hanya menjadi sebuah wacana. Jadi jangan setelah heboh banyak kasus baru bertindak. Jadi mereka juga punya paying hokum untuk merasa nyaman dalam mencari rezekinya dan juga dengan adanya peraturan itu, mungkin akan menjadi lebih teratur,” ujar Rosalina. (Sripo/Panji Maulana)