Tinggi Colokan Listrik Minimal 1,5 Meter dan Jauhi dari Jangkauan Ana-anak

Penulis: Yandi Triansyah
Editor: Tarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Pengendalian Operasi Distribusi PLN WS2JB Tatang saat memberikan sosialisasi kepada IRT, Minggu (23/7/2017) Jalan Dwikora Kelurahan Demang Lebar Daun Palembang

SRIPOKUCOM, PALEMBANG -- Ibu Rumah Tangga (IRT) di lingkungan Dwikora II Kelurahan Demang Lebar Daun diberikan pemahaman kenali dan sadari bahaya listrik di lingkungan rumah, oleh PT PLN Wilayah Sumatera Selatan Jambi Bengkulu (WS2JB) Minggu (23/7/2017).

Ratusan IRT mendatangi lokasi sosialisasi bahaya listrik dan nampak antusias mendengarkan pentingnya pengetahuan mengenai penggunaan listrik.

Ini karena banyak masyarakat yang tidak menghiraukan hal sepele terkait listrik dan memicu hal yang buruk, seperti kebakaran bahkan sengatan listrik yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Jauhkan colokan listrik dari jangkauan anak anak, karena benda yang dia pegang akan dicolokkan dan membahayakan," kata Tatang, Deputi Pengendalian Operasi Distribusi PLN WS2JB.

Tatang mengatakan, minimal tinggi colokan 1,5 meter. Sehingga jauh dari jangkauan anak-anak

Selain itu, ia mengingatkan juga bahaya colokan listrik yang berada di lantai. Biasanya digunakan untuk mengecas handphone.

"Kalau sudah ngecas HP, kabelnya di cabut supaya listrik tak boros dan menyebabkan kabel casan panas dan terbakar," katanya.

Selanjutnya bahaya akibat listrik, seperti kesetrum (sengatan listrik), panas atau kebakaran, maka jika merasakan bau yang menyengat NCB listrik harus segera diturunkan

"Meteran listrik harus segera turunkan sebelum apinya membesarkan," katanya.

Berita Terkini