SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Baru sebulan menjabat sebagai Kepala Unit Teknis Pelaksana Dinas (UPTD) Terminal Kayuagung, Sopan SH dipanggil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres OKI, Kamis (19/5/2016). Pemanggilan Sopan ini terkait klarifikasi soal retribusi terminal.
Sopan dikawal dua orang bodygat datang ke kantor penyidik Polres OKI, untuk memenuhi panggilan secara tertulis oleh Unit Tipikor. Kedatangan Sopan di ruang penyidik tidak berpakaian dinas perhubungan.
Ditanya wartawan soal kedatangannya ke Polres OKI, Sopan mengaku sekedar silaturahmi.
“Saya datang ke sini hanya main dan tidak ada kaitan dengan kasus retribusi,” ucapnya dengan kepala tertunduk.
Setelah 3 jam lamanya di ruang penyidik tipikor, Sopan dibawa ke ruangan Kasat Reskrim untuk menghadap. Di ruangan kasat inii, Sopan yang mengenakan pakain baju kaos kecoklatan itu, juga dilakukan pemeriksaan secara lisan.
Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SH SIk melalui Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi SH didampingi Kanit Tipikor Iptu Jailili SH ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan, untuk sementara pihak penyidik hanya melakukan klarifikasi terkait retribusi.
“Untuk lebih jelas, silahkan nanti tanya langsung ke bagian Kabag Humas Polres OKI, saya no comment,” kata Jailili seraya meninggalkan wartawan karena ada kegiatan lain.