Dalam 4 Bulan Ada 59 Warga Asing Berbuat Kejahatan di Bali

“Korban orang asing ini berasal dari beberapa negara diantaranya, Hongaria, Prancis, Rusia, Jepang, Jerman, Italia, Australia, dan Belgia.

Editor: Hendra Kusuma
AP
Serge Areski Atloui, warga negara Prancis terpidana mati gelombang kedua. 

SRIPOKU.COM-Data Polda Bali sejak bulan Januari hingga April 2015 telah terjadi 18 kasus kejahatan yang melibatkan 59 orang Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Bali.

Kasus terbanyak ditangani oleh Polresta Denpasar sebanyak delapan kasus.

Kasubid Penum Polda Bali, AKBP Sri Harmiti kepada Tribun Bali, Jumat (24/4/2015) mengatakan, 59 WNA tersebut melakukan berbagai kejahatan diantaranya, penganiyaan, narkoba, pemalsuan surat, percobaan pemerkosaan, penggelapan, kecelakaan lalu lintas, hingga menguasai rumah dan pekarangan orang lain.

"Seluruh kasus tersebut sudah diproses," kata Sri Harmiti di ruang kerjanya.

Pelaku kriminal WNA ini berasal dari beberapa negara diantaranya, Swiss, Jerman, India, Inggris, Australia, Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Taiwan, Tiongkok, dan Irlandia.

Ia mengatakan, selama 2014 lalu kasus kejahatan dengan pelaku WNA di wilayah Bali sebanyak 47 kasus.

"Tersangkanya sebanyak 47 orang," kata Harmiti.

Tak hanya jadi pelaku, jumlah kasus kriminal dengan korban orang asing juga mengalami kenaikan sejak Januari lalu.

Pada bulan Januari terjadi dua kasus dengan korban enam orang asing.

Pada bulan Februari terjadi dua kasus dengan korban dua orang asing.

Pada bulan Maret terjadi peningkatan cukup signifikan sebanyak 13 kasus diantaranya, pengerusakan, penipuan, kecelakaan lalu lintas, dan penganiayaan.

“Korban orang asing ini berasal dari beberapa negara diantaranya, Hongaria, Prancis, Rusia, Jepang, Jerman, Italia, Australia, dan Belgia.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved