Sementara itu, Dirut BPJS TK Elvyn G. Masassya juga mengungkapkan hal senada. Pihaknya menyambut positif hasil kajian yang dilakukan KPK yang diharapkan pengelolaannya menjadi lebih baik, bersih dan sesuai harapan semua pihak.
“Kami akan segera tindaklanjuti, terutama mengenai pengelolaan data, klaim, peningkatan pengawasan internal dan peningkatan kepatuhan pemberi kerja dari BUMn dan non BUMN. Di luar itu, kami berterima kasih pada KPK,” katanya.
Secara umum, KPK mendorong para pemangku kepentingan, untuk terus menjalin kerjasama dan sinergi yang baik sehingga pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja semakin meningkat.
Setelah kegiatan ini, KPK meminta masing-masing pihak untuk menyusun rencana aksi sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan paling lambat satu bulan.
Pengirim:
Lufti Avianto