SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terhitung selama enam hari mulai 28 November sampai 3 Desember giat Operasi Zebra 2013, jajaran Sat Lantas Polresta Palembang telah mengeluarkan sebanyak 592 surat tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas.
Pengendara yang melanggar tata tertib lalulintas, didominasi pengendara kalangan remaja.
"Dari 592 surat tilang baik itu untuk pengendara sepeda motor dan mobil, mayoritas pelanggarnya adalah pengendara remaja. Mungkin hampir 60 persen pengendara remaja yang memang bandel atau kurang sadar dalam berlalulintas," ujar Kompol Arief Fitrianto, Kasat
Lantas Polresta Palembang, kepada Sripoku.com, Senin (3/12/2013).
Dikatakan Arief, pengendara yang terpaksa ditilang petugas di lapangan wilayah hukum Polresta Palembang dalam giat Operasi Zebra 2013 merupakan pengendara yang memang tidak tertib saat di jalan raya. Meskipun pengendara memang lengkap dari segi surat kelengkapan kendaraan, namun pelanggaran tetap dilakukan. Seperti pelanggaran kendaraan yang melawan arus, menerobos lampu merah dan tidak memakai helm di jalan raya.
"Selama ini pengendara memang kurang sadar dalam etika lalulintas. Bayangkan, pelanggaran yang dilanggar pengendara memang sepele, tapi bisa berakibat fatal. Dihimbau kepada masyarakat sebagai pengendara, untuk bisa tertib dan patuh terhadap aturan laulintas," ujar Arief.
Operasi Zebra yang secara serentak digelar secara nasional seluruh Indonesia, Arief menambahkan, giat Operasi Zebra 2013 dilaksanakan selama 14 hari. Mulai tanggal 28 November sampai 11 Desember. Petugas Sat Lantas yang dikerahkan dalam Operasi Zebra yakni sebanyak 201 personil yang disebar pada sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Palembang.