SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seiring dengan pemekaran daerah PT Pos Indonesia (Persero) Palembang awal Desember 2013 segera mensosialisasikan perubahan kode pos yang tadinya 5 digit menjadi 7 digit.
Kepala PT Pos Indonesia Cabang Palembang Dino Aryadi mengatakan, pihaknya masih melakukan sosialisasi agar penambahan digit kode pos ini dapat terealisasi. Perubahan juga terkait perkembangan pemerintahan, khususnya pemekaran wilayah.
"Awal Desember sudah sosialisasi awal kode pos 7 digit karena nggak mudah nyusun. Harus ngaturnya grafis. Setelah terinformasi dengan baik. Kita harus ada SK Mendagri, SK Gubernur. Seperti PALI kabupaten baru yang tadinya kecamatan. Satu provinsi butuh satu bulan menyusun perubahan kode pos ini. Tidak semua memahami kode pos," ungkap Dino Aryadi kepada Sripoku.com, Kamis (21/11/2013).
Menurut Dino, perubahan ini akiban perkembangan geografis, pemekaran. Dulu 5 digit sudah bisa mengakomodir pengiriman. Bisa dua kecamatan satu nomor. Saat mau dipecah karena digit 5 harus 7.
"Bukan perkara gampang. Saya aja nggak terlalu ahli. Nanti mau dilompati apa diubah disusun. Untuk di Palembang sedikitnya ada sekitar 107 jumlah kode pos yang berlaku, jumlah ini sesuai banyaknya Kelurahan yang ada di Palembang,” terangnya.
Untuk menuju penambahan jumlah digit ini, pihaknya juga melakukan pendataan wilayah lengkap dengan kode pos yang berlaku.
Pendataan juga harus dilakukan lebih cepat, karena menyangkut identitas, dan kepemilikan daerah.
Anto, warga Kelurahan 2 Ulu, Seberang Ulu I mengatakan khawatir kalau surat untuknya bakal lambat tiba jika mulai diberlakukan kode pos 7 dikit nanti.
“Khawatirnya kalau berubah apa surat-surat bakal lambat sampai. Mengingat orang kan selama ini tahunya kode pos di sini 30256,” katanya.