Upah Minimum Kota Palembang Masih akan Dibahas

Usulan Upah Minimum Kota (UMK) Palembang berlangsung panjang. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang harus mengagendakan ulang

Penulis: Deryardli | Editor: Sudarwan
zoom-inlihat foto Upah Minimum Kota Palembang Masih akan Dibahas
SRIPOKU.COM/DERYARDLI
Kepala Bidang Hubinsaker Disnaker Palembang, Yusnah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Usulan Upah Minimum Kota (UMK) Palembang berlangsung panjang. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang harus mengagendakan ulang usulan pada Rabu (7/11/2012) mendatang.

Menurut Kepala Bidang Hubinsaker Disnaker Palembang, Yusnah kepada Sripoku.com, pembahasan ulang tetap mengundang perwakilan Apindo, SB dan SP serta perguruan tinggi.

"Menetapkan usulan ini tidak gampang karena dampaknya bukan perorangan. Pembahasan pun hingga sekarang alot," katanya, Senin (5/11/2012) pagi.

Namun, Yusnah berharap usulan UMK Palembang dapat ditetapkan dalam pekan ini mengingat Apindo dengan SB dan SP hampir mendekati kata sepakat.

"Kami sudah memfasilitasi pembahasan 6-7 kali. Selama rapat itu sudah mendekati angka-angka, hanya sedikit sinkronisasi. Semoga setelah rapat hari Rabu bisa langsung diputuskan cepat," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved