Berita Telkomsel

Muhammad Yusuf Ateh Jabat Komisaris Telkomsel, Berikut Susunan Terbaru Dewan Komisaris Telkomsel

Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 Mei 2026 dan efektif berlaku mulai 1 Juni 2026.

Tayang:
Editor: Odi Aria
Handout
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) resmi mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA– Dalam upaya memperkuat tata kelola dan kepemimpinan strategis perusahaan, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) resmi mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel.

Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 Mei 2026 dan efektif berlaku mulai 1 Juni 2026.

Selain itu, pemegang saham menegaskan tidak ada perubahan pada jajaran Komisaris dan Direksi lainnya.

Dengan penunjukan ini, susunan Dewan Komisaris Telkomsel saat ini adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama Diaz F.M. Hendropriyono, Komisaris Muhammad Yusuf Ateh, Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, Chandra Arie Setiawan, Rico Rustombi, Yuen Kuan Moon, dan Yip Anna.

Langkah ini disebut sejalan dengan arah transformasi industri telekomunikasi yang kini berfokus pada kompetisi berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan.

Telkomsel menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan inti (core connectivity) melalui investasi jaringan 5G, pengembangan layanan konvergensi, serta perluasan solusi digital untuk segmen konsumen dan enterprise.

Selain itu, perusahaan juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) guna meningkatkan pengalaman pelanggan yang lebih personal, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan digital masyarakat.

Dengan strategi tersebut, Telkomsel menargetkan penguatan ekosistem digital yang sehat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital nasional serta memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pemangku kepentingan.

Berikut susunan Komisaris Telkomsel:

Komisaris Utama : Diaz F.M. Hendropriyono
Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh 
Komisaris : Ahmad Riza Patria
Komisaris : Irfan Wahid
Komisaris : Chandra Arie Setiawan
Komisaris : Rico Rustombi
Komisaris : Yuen Kuan Moon
Komisaris : Yip Anna

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved