Advertorial

IKAMI Palembang Gelar Diskusi "Nusabugisme": Menggali Nilai Konstitusi Nusantara dari Filosofi Bugis

IKAMI menggelar diskusi intelektual bertajuk “Membangun Kebersamaan melalui Falsafah Mali’ Siparappe, Rebba Sipatokkong, dan Malilu’ Sipakainge".

Editor: tarso romli
Sripoku.com/handout/tidak ada
DISKUSI - IKAMI Sulsel Cabang Palembang menggelar Diskusi bertajuk “Membangun Kebersamaan melalui Falsafah Mali’ Siparappe, Rebba Sipatokkong, dan Malilu’ Sipakainge” di Hotel Remington, Palembang, Minggu (8/3/2026). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI) Cabang Palembang menggelar diskusi intelektual bertajuk “Membangun Kebersamaan melalui Falsafah Mali’ Siparappe, Rebba Sipatokkong, dan Malilu’ Sipakainge”.

 Acara yang berlangsung di Hotel Remington Palembang, Minggu (8/3/2026), ini juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan musyawarah regenerasi kepengurusan.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus IKAMI Cabang Palembang, Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Sumatera Selatan, serta berbagai tokoh undangan.

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber utama dari berbagai latar belakang kepakaran.

Nusabugisme dan Dimensi Ketatanegaraan
Narasumber pertama, Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv., selaku Managing Director Firma Hukum HenDRajat sekaligus penemu Teori Konstitusi Nusantara, memaparkan gagasan mengenai "Nusabugisme".

Konsep ini mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Bugis ke dalam perspektif ketatanegaraan Indonesia.

Dr. Hendra menjelaskan tiga prinsip utama yang menjadi motor solidaritas sosial masyarakat Bugis:

Mali’ Siparappe: Saling menolong jika ada yang hanyut atau mengalami kesulitan.

Rebba Sipatokkong: Saling menopang jika ada yang jatuh agar dapat berdiri kembali.

Malilu’ Sipakainge: Saling mengingatkan jika ada yang keliru demi kebaikan bersama.

"Nusabugisme adalah refleksi kearifan lokal yang memiliki dimensi ketatanegaraan. Prinsip Mali’ Siparappe diselesaikan melalui Ade (norma adat), Rebba Sipatokkong berkaitan dengan Pangadereng (sistem tata aturan sosial), dan Malilu’ Sipakainge sejalan dengan Assimaturuseng (prinsip musyawarah)," jelas Ketua Umum Yayasan Pendidikan Hendrajat Dumantara tersebut.

Ia juga menyinggung relevansi UU Amanna Gappa sebagai salah satu hukum fundamental yang memperkaya pemikiran konstitusi Nusantara.

Manajemen Kehidupan dan Kekuatan Organisasi
Narasumber kedua, Dr. Sulaiman Helmi, M.M., Ketua Program Studi Magister Manajemen Universitas Bina Darma Palembang, memaparkan bagaimana masyarakat Bugis-Makassar unggul di perantauan berkat manajemen kehidupan yang baik.

"Orang Bugis-Makassar terbiasa hidup dengan perencanaan matang, disiplin, dan kemampuan membangun relasi sosial yang kuat.

Kemampuan manajemen inilah yang menjadi faktor kesuksesan mereka di berbagai bidang profesi," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved