Ratusan Warga Tertipu Calo Tanah
Lima orang warga Lampung yang bermukim di Desa Mendah Kecamatan Jayapura mengadu ke Komisi I DPRD OKU Timur. Mereka mengaku telah ditipu menjadi peserta transmigrasi mandiri.
MARTAPURA – Sebanyak 300 lebih warga yang bermukim di Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur mengaku ditipu perangkat desa setempat. Pasalnya tanah yang dijanjikan untuk mereka sebagai peserta transmigrasi swakarsa mandiri hingga kini belum juga terwujud.
Hal tersebut terungkap ketika lima warga yang mengaku perwakilan dari ratusan korban penipuan ketika mengaku ke Komisi I DPRD OKU Timur, Senin (22/11).
Di hadapan anggota Komisi I DPRD OKU Timur, perwakilan warga ini memaparkan kronologis mereka bisa tertipu berkedok transmigrasi Kabupaten OKU Timur tersebut.
Menurut Widianto satu dari lima orang warga ini menyebutkan, mereka yang kini bermukim di Desa Mendah rata-rata warga yang berasal dari Lampung. Pindah ke OKU Timur lantaran dijanjikan akan dikutkan dalam program transmigrasi ditempat itu asalnya bersedia menyetor uang jaminan berkisar antara Rp 5 hingga 6 juta. Dengan menyetor uang sejumlah itu warga dijanjikan akan mendapatkan lahan sebagai tempat pembangunan rumah dan 2 hektar tanah untuk bercocok tanam. Namun setelah ditunggu-tunggu hampir satu tahun tanah yang dijanjikan itu tidak juga diberikan kalaupun ada statusnya sudah tidak jelas siapa miliknya karena sudah tumpang tindih.
“Awalnya kami percaya makanya kami rela menjual kebun dan semua harga yang ada di Lampung selanjutnya pindah ke Desa Mendah,” ungkapnya.
Masih menurut dia uang yang dipinta oknum yang mengaku sebagai utusan dari tim 7 yang mengurusi transmigrasi di tempat itu meminta uang dari warga dengan nominal Rp 5 hingga 6 Juta selanjutnya akan diberi lahan seluas 25 x 50 meter dan seluas 2 hektar untuk lahan pertanian.
“Tapi hingga saat ini mereka tidak mau lagi ditemui bahkan ada diantaranya yang sudah melarikan diri,” jelasnya.
Hal yang senada juga diungkapkan Mas’ud, karena merasa ditipu tidak ada lain akhirnya mereka sepakat mengadukan masalah ini kepada Komisi I DPRD OKU Timur untuk mencari penjesalan mengenai permasalahan tersebut.
“Setidaknya uang telah disetor masyarakat ke oknum yang menjanikan tanah itu telah mencapai Rp 3 miliar lebih,” paparnya sembari mensinyalir oknum kades setempat juga ikut terlibat.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi I DPRD OKU Timur H Syarnubi SP berjanji pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait.
Dilain pihak Asisten I Setda OKU Timur, Idrus Musa menegaskan, tanah yang dimaksud jelas tanah milik negara yang masuk dalam kawasan hutan lindung yang tidak boleh didiami atau dijadikan lahan perkebunan.
“Yang jelas sejauh ini tidak ada program transmigrasi yang akan ditempatkan di wilayah Mendah, yang ada di kawasan KTM Belitang. Jelas masalah itu adalah penipuan,” tandasnya.