Isu Ridwan Kamil

NASIB Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Ditentukan Hasil Tes DNA Hari Ini, 3 Skenario Ini Bakal Terjadi

Berikut nasib Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akan ditentukan hasil tes DNA hari ini, 3 Skenario Ini Bakal Terjadi

Editor: pairat
Grid.id
NASIB RIDWAN KAMIL - Kolase Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan). Berikut nasib Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akan ditentukan hasil tes DNA hari ini, 3 Skenario Ini Bakal Terjadi 

2. Lisa Mariana Berpeluang jadi Tersangka

Kasus pengakuan Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamila sebagai ayah bilogis putrinya, berbuntut laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Ridwan sendiri sudah menyampaikan klarifikasi di media sosial. Ia membantah dan menyebut pengakuan Lisa sebagai fitnah keji.

Karenanya, ia melaporkan Lisa ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Jika tes DNA menunjukkan hasil negatif, tentu akan berdampak pada Lisa Mariana.

Polisi akan melanjutkan laporan Ridwan Kamil ke tingkat selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan, Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik.

3. Ridwan Kamil Cabut Laporan

Meski hasil tes DNA negatif, bisa saja Ridwan Kamil mencabut laporannya terhadap Lisa Mariana, sehingga kasus tersebut dihentikan.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut jika hasil tes DNA negatif, kliennya bisa saja menyerahkan proses hukum kepada penyidik.

Ia mewakili Ridwan Kamil, menyayangkan Lisa mengumbar aib ke publik.

"Ini kan sebetulnya aib dari LM sendiri, ngapain sih diungkit-ungkit. Ya, kita kalau memang negatif berarti prosesnya kita serahkan kepada pihak berwajib, nah tentu hasilnya (tes DNA) dapat digunakan," kata Muslim dikutip, dari YouTube, Selasa (19/8/2025).

Namun, tak menutup kemungkinan Ridwan Kamil mencabut laporan atas dasar kemanusiaan.

"Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi tersebut," ujarnya.

Mencabut laporan polisi meski hasil tes DNA negatif, tentu saja bisa membawa citra positif bagi Ridwan Kamil.

Alasannya, yakni kemanusiaan. Sebab, Lisa Mariana adalah ibu dari dua anak yang masih di bawah umur. Anak-anak membutuhkan ibu mereka dalam tumbuh kembang.

Dalam KUHP, kasus pencemaran nama baik bisa dicabut oleh pelapor karena termasuk delik aduan.

Dengan kata lain, penegakan hukumnya bergantung pada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved