Hasil Tes DNA Ridwan Kamil

FAKTA Lisa Mariana Terancam Jadi Tersangka, Laporan Ridwan Kamil soal Pencemaran Nama Baik Diungkap

Setelah koar-koar menuduh Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya, kini Lisa Mariana tersudut.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Kolase Instagram
LISA MARIANA TERANCAM PENJARA - Kolase Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Lisa Mariana Terancam Penjara usai Hasil Tes DNA Terbukti Negatif, Ridwan Kamil tak Tinggal Diam 

Jika tes DNA menunjukkan hasil negatif, tentu akan berdampak pada Lisa Mariana.

Polisi akan melanjutkan laporan Ridwan Kamil ke tingkat selanjutnya.

Tidak menutup kemungkinan, Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik.

Ridwan Kamil Cabut Laporan

Meski hasil tes DNA negatif, bisa saja Ridwan Kamil mencabut laporannya terhadap Lisa Mariana, sehingga kasus tersebut dihentikan.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut jika hasil tes DNA negatif, kliennya bisa saja menyerahkan proses hukum kepada penyidik.

Ia mewakili Ridwan Kamil, menyayangkan Lisa mengumbar aib ke publik.

"Ini kan sebetulnya aib dari LM sendiri, ngapain sih diungkit-ungkit. Ya, kita kalau memang negatif berarti prosesnya kita serahkan kepada pihak berwajib, nah tentu hasilnya (tes DNA) dapat digunakan," kata Muslim dikutip, dari YouTube, Selasa (19/8/2025).

Namun, tak menutup kemungkinan Ridwan Kamil mencabut laporan atas dasar kemanusiaan.

"Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi tersebut," ujarnya.

Mencabut laporan polisi meski hasil tes DNA negatif, tentu saja bisa membawa citra positif bagi Ridwan Kamil.

Alasannya, yakni kemanusiaan.

Sebab, Lisa Mariana adalah ibu dari dua anak yang masih di bawah umur. Anak-anak membutuhkan ibu mereka dalam tumbuh kembang.

Dalam KUHP, kasus pencemaran nama baik bisa dicabut oleh pelapor karena termasuk delik aduan.

Dengan kata lain, penegakan hukumnya bergantung pada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.

Baca juga: REAKSI Lisa Mariana tak Terima Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Janji akan Bongkar Tuntas Ahhhh

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved