Sosok Rudy Tanoe Kakak Dari Hary Tanoe Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

Inilah sosok Rudy Tanoe, yang merupakan Dirut PT Dosni Roha Indonesia sekaligus kakak dari Hary Tanoe yang ditetapkan tersangka kasus korupsi

Editor: adi kurniawan
Istimewa
TERSANGKA KORUPSI - Inilah sosok Rudy Tanoe, yang merupakan Dirut PT Dosni Roha Indonesia sekaligus kakak dari Hary Tanoe yang ditetapkan tersangka kasus korupsi 

SRIPOKU.COM -- Inilah sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Dosni Roha Indonesia sekaligus kakak dari taipan Hary Tanoesoedibjo, yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/8/2025).

Lalu seperti apa sosok Rudy Tanoe? Berikut ulasannya mengutip dari berbagai sumber.

Sosok Rudy Tanoe

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe merupakan pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur yang lahir pada 16 Januari 1964 atau kini berusia 61 tahun.

Baca juga: Daftar Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran, KPK Tetapkan Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri

Sebelum menjadi pengusaha, dia merupakan lulusan dari University of San Fransisco dengan gelar Master di bidang Administrasi Bisnis pada tahun 1989.

Saat jadi tersangka, Rudy Tanoe menjabat sebagai Dirut PT Dosni Roha Indonesia.

Selain itu, dia juga menjadi Dirut PT Dos Ni Roha (DNR) Distribution yang bergerak di bidang rantai pasok secara luring maupun daring.

Rudy Tanoe juga sempat menjabat sebagai Dirut PT Zebra Nusantara (ZBRA) pada tahun 2021.

Dikutip dari Dokumen Bursa Efek Indonesia (IDX) pada April 2021, dirinya memegang 77,7 persen saham dari perusahaan yang dipimpinnya.

PT Zebra Nusantara merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi umum berupa taksi dan beroperasi di Surabaya, Jawa Timur.

Di industri media, dia  memimpin MNC SkyVision menjadi operator Direct To Home (DTH) terbesar di Indonesia.

Perusahaan Rudy Tanoe Pernah Peroleh Proyek Bansos Beras Kemensos Tahun 2020

PT Dos Ni Roha (DNR) memang pernah mengakui memperoleh proyek bansos berupa beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada September-Oktober 2020 lalu.

Hal ini diketahui ketika saat itu ramai terkait viralnya proyek penguburan bansos presiden yang rusak di sebuah lahan kosong di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada awal Agustus 2022.

Head of Corporate Communication PT DNR, Ida Widayani, mengungkapkan penunjukkan pihaknya oleh Kemensos untuk penyaluran bansos karena memang perusahaan memiliki keahlian di bidang distribusi logistik.

Dia mengatakan PT DNR dipercaya untuk menyalurkan bansos beras ke 15 provinsi di Indonesia.

“Sebagai perusahaan distribusi dan logistik yang berpengalaman serta memiliki infrastruktur, teknologi supply chain management dan jaringan di seluruh Indonesia, DNR itu dipercaya oleh Kemensos untuk menyalurkan bansos beras ke 15 provinsi di bulan September dan Oktober 2020,” katanya pada 3 Agustus 2022, dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain terseretnya PT DNR dalam kasus viralnya penguburan bansos presiden karena adanya pernyataan dari pihak PT JNE.

Adapun PT JNE mengakui bahwa bansos presiden yang sudah tidak digunakan ditimbun di sebuah lahan kosong di wilayah Sukamajaya, Depok, Jawa Barat, pada 29 Juli 2022.

Lalu, PT JNE menyebut penguburan sembako yang rusak itu sudah sesuai prosedur dan perjanjian kerja sama yang diteken antara pihaknya dan perusahaan ekspedisi lainnya yaitu JNE Ekspress.

Kemudian, saat diperiksa polisi pada 1 Agustus 2022, JNE mengakui bahwa pihaknya ada kerja sama dengan PT DNR dalam penyaluran sembako bantuan presiden tersebut.

”JNE bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR inilah selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan.

Tidak Sendirian

Sebenarnya, Rudy Tanoe bukan satu-satunya orang yang ditetapkan menjadi tersangka. 

KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni staf ahli Menteri Sosial (Mensos), Edi Suharto, serta Direktur Utama (Dirut) PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022, Kanisisus Jerry Tengker.

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Rudy Tanoe juga sudah dicekal oleh KPK agar tidak berpergian ke luar negeri sejak 12 Agustus 2025 lalu.

"Kebutuhan cegah keluar negeri yang dilakukan oleh penyidik adalah subjektivitas penyidik, bahwa membutuhkan keberadaan dari yang bersangkutan untuk tetap berada di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Akibat kasus rasuah ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp200 miliar.

Namun, Budi menyebut kerugian itu baru hitungan awal dan masih akan dihitung lagi oleh auditor negara.

"Itu yang masih akan didalami terkait dengan kerugian negaranya, karena ini masih hitungan awal oleh penyidik. Tentu nanti KPK akan berkoordinasi dengan auditor negara untuk melakukan penghitungan kerugian negara itu nantinya," jelas Budi.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved