Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 3 Halaman 54 Kurikulum Merdeka, Bentuk Pelanggaran Aturan

Artikel kali ini menyajikan pembahasan soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 3 halaman 54 Kurikulum Merdeka.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Pendidikan Pancasila kelas 3 halaman 54 Kurikulum Merdeka. 

SRIPOKU.COM - Artikel kali ini menyajikan pembahasan soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 3 halaman 54 Kurikulum Merdeka

Pada buku Pendidikan Pancasila kelas 3 halaman 54 Kurikulum Merdeka, siswa diminta untuk mencermati gambar dan menjawab pertanyaan yang ada.

Mengutip melalui YouTube Bimbel Online, inilah kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 3 halaman 54 Kurikulum Merdeka yang siswa dapat pelajari.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Halaman 53 Kurikulum Merdeka, Aku Pelajar Pancasila

Cermati gambar-gambar berikut! 

ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Pendidikan Pancasila kelas 3 halaman 54 Kurikulum Merdeka.
ILUSTRASI SOAL - Pendidikan Pancasila kelas 3 halaman 54 Kurikulum Merdeka. (buku.kemdikbud.go.id)

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Halaman 78 Kurikulum Merdeka, Tugas Ayo Simpulkan

Kemudian, jawab pertanyaan berikut di buku tugasmu!

1. Apakah gambar-gambar tersebut merupakan bentuk pelanggaran aturan?

Jawaban : lya gambar tersebut merupakan contoh pelanggaran aturan.

2. Apa akibatnya jika:

a. datang terlambat ke sekolah,
b. membuang sampah sembarangan,
c. mencoret-coret dinding kelas,
d. mengganggu teman.

Jawaban : 

a. Mendapat hukuman dan ketinggalan materi pelajaran

b. Lingkungan menjadi kotor dan menyebabkan kuman penyakit.

c. Kelas menjadi kotor dan tidak nyaman

d. Akan mendapat hukuman dan dijauhi teman.

3. Apakah perbuatan tersebut melanggar nilainilai dari sila Pancasila? Sila keberapakah yang dilanggar? Coba kamu jelaskan!

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved