Pembunuhan di OKU

TAMPANG Pria yang Cemburu Buta Lalu Nekat Bunuh Suami Baru Mantan Istrinya, Pasrah Dikepung Polisi!

Pelaku ditangkap pada Selasa pagi (12/8/2025) oleh jajaran Polsek Baturaja Barat, Polres OKU.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Leni Juwita (Foto Dokumen Polres OKU)
Pelaku Edi Hendri ditangkap pada Selasa pagi (12/8/2025) oleh jajaran Polsek Baturaja Barat, Polres OKU. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA – Polisi berhasil menangkap Edi Hendri (43), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Samiran (45), suami baru dari mantan istrinya, Heni Rosmawati.

Pelaku ditangkap pada Selasa pagi (12/8/2025) oleh jajaran Polsek Baturaja Barat, Polres OKU.

Penangkapan dilakukan di Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni Zainuddin SH MM, bersama Kanit Reskrim Ipda Ikhsan SH MSi, Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Aiptu Rasid, serta tim gabungan Unit Reskrim dan Resmob.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP membenarkan bahwa pelaku telah diamankan, bersama sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Motif: Cemburu karena Pernikahan Siri

Sebelumnya, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu malam (9/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di kediaman korban di Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.

Pelaku diketahui merupakan mantan suami dari Heni Rosmawati (44). Ia dikabarkan tidak terima sang mantan telah menikah secara siri dengan Samiran.

Karena diliputi kecemburuan, pelaku datang secara diam-diam ke rumah korban dengan niat menghabisi nyawa suami baru mantan istrinya.

Saat itu, korban mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Ketika keluar untuk mengecek, korban mendapati pelaku sudah berada di pekarangan.

Terjadi percakapan singkat antara keduanya. Samiran menjelaskan bahwa dirinya telah menikah dengan Heni, dan menyarankan pelaku bertanya langsung kepada pihak keluarga Heni.

Namun, diduga emosi pelaku memuncak. Tanpa diduga, Edi Hendri menghunus pisau dan langsung menyerang korban. Samiran mengalami luka parah di bagian leher belakang dan tak sempat menyelamatkan diri.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung membawa korban ke RSUD dr. Ibnu Sutowo Baturaja. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong. Samiran dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Polisi menjerat Edi Hendri dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved