Berita Wilayah

Sumsel Urutan 9 dari 10 Provinsi dengan Kasus Curanmor Tertinggi di Indonesia, Capai 383 per 2024

BPS melaporkan pencurian kendaraan bermotor terjadi sebanyak 14.184 kasus di seluruh Indonesia selama setahun.

Editor: pairat
Dokumen Polisi
KASUS CURANMOR TERTINGGI- Pelaku curanmor dipaparkan beserta dua barang bukti curian di Mapolsek Tanjung Raja, Jumat (1/8/2025) siang. Berikut fakta Sumsel Urutan 9 dari 10 provinsi dengan kasus Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) tertinggi di Indonesia, capai 383 per 2024 tercatat pada Badan Pusat Statistik (BPS). 

"Setelah kemudian dilakukan pendalaman dan ditemukan fakta telah terjadi tindak pidana Pencurian berulang sebanyak 44 TKP sekitar kota Palembang," tambah Kombes Johannes.

Pengembangan kasus berlanjut, hingga Madhon dan Imansyah yang berperan membantu menjual sepeda motor hasil kejahatan juga berhasil diamankan. "Tersangka M dan Im berperan membantu tersangka menjual sepeda motor," katanya.

Salah satu aksi pencurian yang terungkap adalah kejadian pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 02:30 WIB di Talang Kelapa, Alang-alang Lebar. Korban, Irwan (45), kehilangan sepeda motornya.

Dalam aksinya, Afansuri bersama Iwan alias Kopok masuk ke area parkir halaman rumah korban dengan merusak gembok pagar.

Kemudian, Iwan menggunakan besi gergaji yang sudah dibentuk runcing untuk menjebol kontak kunci motor, sementara Afansuri alias Budu mengawasi kondisi sekitar.

Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengaku motor curian tersebut dibawa ke rumah Madhon, yang kemudian menggadaikannya kepada seseorang dengan nilai Rp 2,5 juta.

Uang hasil gadai tersebut dibagi-bagi: Rp 1,25 juta digunakan untuk membayar utang, Iwan mendapat Rp 600 ribu, dan Afansuri Rp 650 ribu.

Berdasarkan data yang dihimpun polisi dan pengakuan tersangka, aksi pencurian sepeda motor paling banyak dilakukan di kawasan Kertapati, Plaju dan Jakabaring.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni satu set peralatan untuk menjebol kontak kunci.

Kunci bentuk Y modifikasi, satu unit kunci leter L modifikasi, satu unit besi kikir modifikasi, satu unit mata obeng modifikasi, dan satu unit kunci motor cadangan.


Berikut ini TKP pencurian Sepeda Motor oleh Iwan Kopok dan rekan-rekannya:


1. KERTAPATI (10 kali)
2. Plaju (5 kali)
3. Jakabaring (5 kali)
4. Pasar induk (3 kali)
5. Depan PTC (2 kali)
6. 1 Ulu (1 kali)
7. Tanjung barangan (2 kali)
8. Kancil putih (1 kali)
9. Sekanak (2 kali)
10. Rusun (5 kali)
11. Kambang iwak (1 kali)
12. Bukit siguntang (1 kali)
13. KM 10 (1 kali)
14. Lemabang (1 kali)
15. Sekip (1 kali)
16. Talang kelapa (1 kali)
17. JM Lemabang (1 kali)
18. Sukarame (1 kali).


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved