Pendidikan Profesi Guru

Apa yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024, Modul 3

“Melibatkan diri dalam politik praktis, politik transaksional, dan/atau terafiliasi dengan partai politik.”

Freepik
SOAL FPPN MODUL 3 - Ilustrasi belajar. Apa yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 tahun 2024, Modul 3 

Menghindari konflik kepentingan yang dapat mengganggu proses pembelajaran.

Menjaga kepercayaan masyarakat bahwa guru memprioritaskan pendidikan di atas kepentingan politik.

Pilihan lain tidak termasuk larangan, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku:

A: Justru dianjurkan untuk memperjuangkan kepentingan guru secara kolektif.

C: Boleh dilakukan asalkan tidak mengganggu tugas utama sebagai guru.

D: Boleh dan positif untuk membantu siswa.

E: Boleh mengajar di dua lembaga jika memenuhi ketentuan beban kerja dan izin yang berlaku.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved