Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
NASIB 4 Senior Prada Lucky Resmi Ditetapkan Tersangka, 16 Diduga Pelaku Penganiayaan Masih Diperiksa
Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran masing-masing tersangka.
SRIPOKU.COM - Empat senior Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Empat orang senior Prada Lucky ini resmi ditetapkan tersangka setelah melewati serangkaian pemeriksaan dalam kasus kematian yang diduga akibat penganiayaan.
Penetapan tersangka ini menjadi titik terang setelah kasus kematian Prada Lucky, prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, pada Rabu (6/8) lalu.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pada Minggu (10/8).

Baca juga: PENYESALAN Ayah Prada Lucky, Putranya Ikut Jejak Jadi TNI, Kini Berduka Gugur Dianiaya Senior
"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa, baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan empat orang tersangka," kata Wahyu.
Keempat tersangka yang kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende adalah:
1. Pratu AA
2. Pratu EDA
3. Pratu PNBS,
4. Pratu ARR.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 20 saksi.
Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran masing-masing tersangka.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka, untuk diketahui peran masing-masing, sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan," jelasnya.
Selain itu, penyidik juga masih memeriksa 16 orang lainnya.
Brigjen Wahyu tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil pemeriksaan lanjutan ini.
Ibunda Prada Lucky Namo : Usut Sampai Tuntas

Baca juga: Kabarnya Pernah Sekolah di SMA Plus Negeri 17 Palembang, Senior Almarhum Prada Lucky Pangkat Letda
Kabar penetapan tersangka ini disambut oleh keluarga korban, khususnya sang ibunda, yang berharap keadilan dapat ditegakkan.
"Kami percaya TNI akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat, harus bertanggung jawab," ujar ibunda Prada Lucky dengan nada pilu.
Sebelumnya, Wakil Kepala Pendam IX/Udayana, Letkol (Inf) Amir Syarifudin, menjelaskan bahwa empat orang terduga pelaku awalnya hanya diamankan untuk mencegah tindakan-tindakan yang tidak diinginkan dari keluarga atau rekan korban.
Namun, setelah penyelidikan mendalam, status mereka dinaikkan menjadi tersangka.
Motif dan detail penganiayaan masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Pihak TNI Angkatan Darat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Perutnya Ada Bekas Sepatu Kesaksian Pilu Kakak Prada Lucky Lihat Kiriman Foto Adik Sebelum Tewas
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com.
Danki Diduga Terlibat Kematian Prada Lucky, Atasan Oknum Perwira Lulusan SMA Unggulan di Palembang |
![]() |
---|
Buntut Kematian Prada Lucky, Jenderal Dudung Desak Pimpinan TNI Perketat Pengawasan Prajurit Baru |
![]() |
---|
Serma Christian Menyesal Sebut Nama Prabowo Saat Marah, Ayah Prada Lucky Kini Melunak : Sudah Ikhlas |
![]() |
---|
AMARAH Ayah Prada Lucky Luntur, Kini Minta Maaf Usai Anak Tewas Disiksa, 'Saya Tak Punya Kekuatan' |
![]() |
---|
Penyidikan Tetap Jalan, Motif Jenderal Bintang Dua TNI Kabarnya Beri Rumah ke Keluarga Prada Lucky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.