Wakil KPK Sebut Bupati Koltim Terjaring OTT, Abdul Azis Malah Terekam Makan Siang Bareng Surya Paloh

Fakta soal kabar Bupati Kolaka Timur terjaring OTT KPK. Sahabat dekatnya pamer video Abdul Azis makan bareng Surya Paloh.

Editor: Refly Permana
kompas.com
TERJARING OTT - Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. dikabarkan terjaring OTT KPK pada Kamis (7/8/2025). Namun, menurut sahabat, ia malah sedang makan siang bareng Surya Paloh. 

SRIPOKU.COM - Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan Bupati Kolaka Timur bernama Abdul Azis ditangkap pada OTT Kamis (7/8/2025).

Akan tetapi, Abdul Azis justru kaget ketika mendengar kabar tersebut.

Bahkan, ia mengaku sedang bertemu Surya Paloh di waktu OTT dilaksanakan.

La Ode Rahmat, kerabat Abdul Azis, membantah ada penangkapan KPK.

Abdul Azis pernah menjadi polisi dan menurut La Ode tak pernah terjerat hukum.

Untuk  memastikan Abdul Azis tidak ditangkap KPK, La Ode Rahmat melakukan video call dengan kerabatnya di Makassar itu.

Abdul Azis sudah berada di Makassar.

"Bupati Kolaka Timur baru saja makan siang bareng Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh di RM Apong, Panakkukang, Makassar," kata dia.

Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim, juga menampik kabar tersebut.

Ia yakin jika kader Partai Nasdem sekaligus Bupati Kolaka Timur Abdul Azis tak ditangkap KPK.

"Saya dengar bukan dia yang ditangkap," kata Hermawi di kantor Tribun-Timur.com, Jl Opu Daeng Risaju (eks Cenderawasih), Makassar, Sulsel, Kamis (7/8/2025).

Hermawi mengatakan Azis sudah berada di Makassar dalam rangka menghadiri Rakernas Partai Nasdem.

"Tapi media sudah sebut kalau dia (Abd Azis) ditangkap," ujarnya.

Rakernas Nasdem di Makassar digelar 8-10 Agustus 2025.

Baca juga: Sosok Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Eks Polisi Punya Tanah Tersebar di Mamuju dan Kendari

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Bupati Abdul Azis  membantah terjaring OTT KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved