Daftar Buronan Korupsi Paling Dicari KPK, 1 Wanita, 4 Pria Masih Berkeliaran, Ini Sosok dan Kasusnya

Berikut ini lima buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang di tahun 2025 diburu KPK terlibat dalam kasus korupsi

Editor: adi kurniawan
Istimewa
BURONAN - Berikut ini lima buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di tahun 2025, diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam kasus korupsi besar di Indonesia.   

Emylia Said terjerat kasus pemalsuan dokumen dalam sengketa perebutan hak waris perusahaan PT Aria Citra Mulia. 

KPK menetapkannya sebagai buronan pada tahun 2022 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

5. Herwansyah

Kasus: Dugaan pemalsuan surat ahli waris PT Aria Citra Mulia
Status: DPO sejak 2022

Seperti Emylia, Herwansyah juga terlibat dalam kasus yang sama. 

Keduanya diduga memalsukan dokumen penting untuk merebut kendali saham perusahaan. 

Sampai hari ini, Herwansyah belum berhasil dibekuk aparat penegak hukum.

Upaya pencarian para buronan korupsi ini menjadi bagian dari evaluasi penting terhadap efektivitas penegakan hukum di Indonesia. 

Keterlibatan lembaga internasional seperti CPIB dan kerja sama antarlembaga menjadi kunci untuk menutup celah pelarian para koruptor.

KPK mengajak publik untuk ikut mendukung proses ini, termasuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para DPO

“Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, perlu dukungan seluruh elemen masyarakat,” kata Fitroh.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved