Respons 7 Bank Komersial Terbesar di Indonesia yang Setuju PPATK Bekukan Rekening Dormant

Berikut ini respons bank komersial terkait kebijakan pembekuan rekening dormant yang dilakukan PPATK

Editor: adi kurniawan
Kompas.com/Muhammad Idris
PPATK BLOKIR REKENING - Ilustrasi rekening bank. Berikut ini respons bank komersial terkait kebijakan pembekuan rekening dormant yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Meski demikian, Hendra enggan mengungkapkan jumlah rekening dormant BCA yang sudah diblokir oleh PPATK.

"Mengenai jumlah berubah terus, karena setiap hari berkomunikasi dengan PPATK. Jadi memang jumlahnya naik turun, bergantung berapa yang diblokir dan berapa yang blokirnya dibuka," jelasnya.

4. Mandiri

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PPATK guna memperkuat rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM) di Indonesia.

Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, menjelaskan bahwa mekanisme penghentian sementara transaksi rekening dormant merujuk pada ketentuan Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Adapun mekanisme pelaksanaan penghentian sementara transaksi mengacu kepada ketentuan UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Ashidiq.

Lebih lanjut, Ashidiq menyampaikan bahwa rekening Mandiri akan dianggap dormant jika nasabah tidak melakukan transaksi apa pun, kecuali pembayaran biaya administrasi, selama 180 hari atau 6 bulan.

5. BJB

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) juga mendukung penuh kebijakan pemblokiran rekening dormant sesuai arahan PPATK.

Bank BJB berkomitmen untuk selalu taat pada regulasi yang berlaku serta otoritas terkait.

Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Ayi Subarna, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerapkan kebijakan dan prosedur pengelolaan rekening dormant yang didasarkan pada prinsip mengenali nasabah.

Menurutnya, rekening akan dikategorikan dormant jika tidak ada aktivitas transaksi debit, seperti transfer keluar, pembayaran, atau pembelian dalam rentang waktu tertentu, yakni 6 hingga 12 bulan, tergantung jenis produk yang digunakan.

"Terkait mekanisme pemblokiran dan pembukaan blokir tersebut, bank bjb memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel,"  tuturnya.

6. CIMB Niaga

Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatatkan puluhan ribu rekening dormant sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur CIMB Niaga Syariah, Pandji P. Djajanegara.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved