Ringkasan Materi
Ringkasan Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SMP Bab 2 : Hak dan Kewajiban Warga Negara
Ini ringkasan materi Pendidikan Pancasila kelas 9 SMP Bab 2 : Hak dan Kewajiban Warga Negara Kurikulum Merdeka.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
SRIPOKU.COM - Simak ringkasan materi Pendidikan Pancasila kelas 9 SMP materi Bab 2 : Hak dan Kewajiban Warga Negara Kurikulum Merdeka.
Pada materi Bab 2 : Hak dan Kewajiban Warga Negara, siswa akan diarahkan untuk mempelajari tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara.
Untuk itu, berikut ini ringkasan materi Bab 2 : Hak dan Kewajiban Warga Negara.
Baca juga: Ringkasan Materi Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Bab II, Puisi Rakyat dan Teks Naratif
Baca juga: Kerangka Soal IPA Kelas 9 SMP Sistem Koordinasi, Reproduksi dan Homeostasis Manusia
A. Hak dan Kewajiban
A. Pengertian Umum
Sebagai warga negara, setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang.
Contohnya:
- Di sekolah: siswa berhak mendapat pendidikan, tetapi juga wajib belajar dengan sungguh-sungguh.
- Di rumah: anak berhak atas kasih sayang, pakaian, dan perlindungan, tetapi juga wajib membantu pekerjaan rumah.
B. Hak
Hak adalah sesuatu yang patut diterima oleh seseorang, baik dari hukum maupun secara moral.
Berikut pendapat para ahli:
- Prof. Dr. Notonegoro: kekuasaan untuk menerima atau melakukan sesuatu yang tidak dapat diambil oleh pihak lain, dan dapat dituntut secara paksa.
- Christine S. T. Kansil: izin atau kekuasaan yang diberikan hukum.
- Sudikno Mertokusumo: kepentingan yang dilindungi hukum.
C. Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan sebagai tanggung jawab seseorang.
Pendapat para ahli :
- Prof. Dr. Notonegoro: beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan, dan tidak bisa diwakilkan.
- Johan Yasin: keharusan yang tidak boleh ditinggalkan oleh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- John Salmond: segala sesuatu yang harus dilakukan, jika tidak dilakukan maka akan mendapat sanksi.
B. Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara secara Seimbang
1. Hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan.
Keduanya harus dilaksanakan secara seimbang. Menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban adalah sikap yang tidak bertanggung jawab.
2. Contoh keseimbangan hak dan kewajiban:
Anak memiliki hak mendapatkan kasih sayang, namun juga wajib menghormati dan membantu orang tua.
3. Pentingnya menghormati hak orang lain.
Pelaksanaan kewajiban terhadap orang lain membantu terwujudnya hak orang tersebut, dan sebaliknya.
4. Peran norma dalam pelaksanaan hak dan kewajiban.
Norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum perlu ditaati ag ar hak dan kewajiban dapat berjalan dengan baik.
5. Langkah pelaksanaan hak dan kewajiban yang benar:
- Utamakan hak orang lain.
- Laksanakan kewajiban diri terhadap orang tersebut.
- Setelah itu, minta hak kita dipenuhi secara adil.
6. Contoh keseimbangan hak dan kewajiban di berbagai lingkungan:
a. Di Sekolah
- Hak peserta didik:
- Mendapat suasana belajar yang tenang, meminjam buku, memakai fasilitas, mendapat beasiswa, dan mengikuti kegiatan sekolah.
- Kewajiban peserta didik:
- Menghormati guru, menjaga fasilitas, mematuhi aturan, tidak berbuat semena-mena, dan mengikuti upacara.
b. Dalam Keluarga
- Hak anak:
- Kasih sayang, pendidikan, perlindungan, kesejahteraan dan jaminan kesehatan.
- Kewajiban anak:
- Menghormati anggota keluarga, membantu orang tua, mematuhi aturan keluarga, menjaga nama baik kelurga, dan berkata jujur.
c. Di Lingkungan Masyarakat
- Hak warga masyarakat
- Persamaan di hadapan hukum, kebebasan berpendapat dan beragama, serta hak membela negara.
- Kewajiban warga masyarakat:
- Menjunjung hukum dan norma, menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, serta menjaga kebersihan.
C. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945
1. Pengertian Umum
- Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 sebagai jaminan hukum.
- Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang bersifat universial dan tidak bisa diganggu gugat.
- Hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Kewajiban Asasi adalah kewajiban dasar manusia yang harus dilakukan agar hak asasi dapat terwujud.
2. Hak Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945
Beberapa pasal penting yang menjamin hak-hak warga negara :
- Pasal 27 ayat (2) : Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Pasal 28A : Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.
- Pasal 28B ayat (2) : Hak anak atas perlindungan dan perkembangan.
- Pasal 28D ayat (1) : Hak atas kepastian hukum dan perlakuan yang adil.
- Pasal 28E ayat (1) : Kebebasan memeluk agama, memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, dan tempat tinggal.
- Pasal 28E ayat (3) : Hak berserikat, berkumpul dan berpendapat.
- Pasal 29 ayat (2) : Kebebasan beragama dan beribadat.
- Pasal 31 ayat (1) : Hak atas pendidikan
Contoh perwujudan hak :
- Pasal 27 ayat (2) : Program perluasan lapangan kerja, Program Indonesia Pintar (PIP), dll.
3. Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945
- Beberapa pasal penting yang mengatur kewajiban warga negara:
- Pasal 27 ayat (1) : Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan
- Pasal 27 ayat (3) : Wajib ikut serta dalam pembelaan negara.
- Pasal 28J ayat (1) : Wajib menghormati hak asasi orang lain.
- Pasal 28J ayat (2) : Wajib tunduk pada pembatasan undang-undang demi ketertiban umum.
- Pasal 30 ayat (1) : Wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.
D. Tantangan Pemenuhan Hak dan Kewajiban Warga Negara
1. Hak dan Kewajiban Harus Seimbang
Pemenuhan hak dan kewajiban warga negara harus dilaksanakan secara seimbang. Ketidakseimbangan dapat menyebabkan konflik, kekerasan, dan ketidakamanan. Setiap warga negara harus memahami bahwa hak tidak bisa ditegakkan tanpa menjalankan kewajiban.
2. Permasalahan Pemenuhan Hak dan Kewajiban di Indonesia Beberapa tantang yang dihadapi:
- Penyalahgunaan kebebasan berekspresi di media sosial
- Maraknya kekerasan seperti tawuran dan bullying
- Pelanggaran lalu lintas
- Alih fungsi lahan hutan yang merusak lingkungan.
Solusi : Warga negara perlu menaati norma, hukum dan saling menghormati hak orang lain.
3. Upaya Menghormati Hak dan Kewajiban Warga Negara
Contoh nyata pelaksanaan seimbang hak dan kewajiban :
- Ingin sehat -> jaga kebersihan.
- Ingin nilai bagus -> belajar giat.
- Ingin ibadah tenang -> hormati keyakinan orang lain.
- Ingin tertib -> patuhi hukum.
- Ingin dihargai -> hargai orang lain.
-> Ini semua menjadi bentuk partisipasi dalam menjaga stabilitas bangsa.
4. Penghormatan terhadap HAM di Indonesia
- Hak Asasi Manusia (HAM) bersifat universal, namun pelaksanaannya di Indonesia berdasarkan nilai Pancasila (berbeda dengan negara demokrasi liberal).
- Demokrasi Pancasila mengutamakan kepentingan umum melalui musyawarah dan gotong royong.
- HAM di Indonesia diatur dalam UUD BRI 1945 Bab XA Pasal 28A-28J, yang mencakup:
a. Hak hidup, pendidikan, beragama, bekerja, komunikasi, perlindungan hukum, jaminan sosial, lingkungan sehat dan lainnya.
b. Kewajiban untuk menghormati hak orang lain dan menaati hukum demi ketertiban bersama.
5. Penegakan Hukum sebagai Upaya Pemenuhan Hak dan Kewajiban
Lembaga penegak hukum dan peradilan yang menjamin pelaksanaan hak dan kewajiban :
- Lembaga Penegak Hukum:
a. Polri : Menjaga ketertiban, menegakkan hukum
b. Kejaksaan : Menurut kasus pidana.
c. Hakim : Mengadili perkara hukum.
d. Advokat : Membela pihak yang memerlukan bantuan hukum.
- Lembaga Peradilan :
a. Peradilan Umum : Menangani perkara masyarakat umum.
b. Peradilan Agama : Menyelesaikan perkara umat Islam.
c. Peradilan Militer : Menangani perkara militer.
d. Peradilan Tata Usaha Negara : Mengadili sengketa antara warga dan pemerintah.
-> Semua lembaga tersebut menjamin penegakan hukum dan pelaksanaan hak serta kewajiban.
6. Peran Peserta Didik
- Mencegah perundungan (bullying) dengan membuat kampanye anti-perundungan.
- Menyuarakan dan mencontohkan tindakan yang menghormati hak dan menjalankan kewajiban dalam kehidupan sekolah dan masyarakat.
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
ringkasan materi
Pendidikan Pancasila kelas 9 SMP
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Kurikulum Merdeka
Ringkasan Materi Tema 02 Perkembangan Ekonomi Digital Mapel IPS Kelas 9 SMP |
![]() |
---|
Ringkasan Materi Bab 1 Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA |
![]() |
---|
Ringkasan Materi IPS Kelas 7 SMP Materi Tema II Keberagaman Lingkungan Sekitar Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Ringkasan Materi IPA Kelas 7 SMP Materi Bab 4 Gerak dan Gaya Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Ringkasan Materi IPA Kelas 7 SMP Bab 3 Suhu, Kalor dan Pemuaian Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.