Tom Lembong Bebas Malam Ini Terancam Tertunda, Keppres Abolisi Ternyata belum Diteken Prabowo
Proses pembebasan Tom Lembong pasca menerima abolisi presien bisa saja tertunda. Sebab, hingga malam hari, Keppres belum ditandatangani.
SRIPOKU.COM - Pihak Tom Lembong menyebut terdakwa dugaan korupsi importasi gula itu bisa bebas dari penjara pada Jumat (1/8/2025).
Meski menerima vonis 4,5 tahun penjara, Tom Lembong bisa segera bebas karena mendapat abolisi dari Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
Hanya saja, proses pembebasan mantan Menteri Perdagangan ini bisa saja tertunda.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyebut seluruh tahapan administrasi yang diperlukan untuk membebaskan kliennya sudah selesai.
Ia menyebut, jika Keppres diteken Presiden Prabowo ditandatangani pada Jumat (1/8/2025) siang, maka kliennya sudah bebas malam harinya.
"Bahwa kalau tadi siang itu Keppresnya (Keputusan Presiden) sudah ditandatangani, maka sore ini semua proses administrasinya sudah selesai," kata Ari di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Rekan Tom Lembong di Kasus Importasi Gula Belum Tentu Dapat Abolisi, Kejagung : Biasanya Personal
Menurut Ari, Tom Lembong diharapkan bisa menghirup udara bebas sebelum pukul 20.00 WIB.
Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pihak kementerian terkait dan kejaksaan datang ke Rutan Cipinang tempat Tom Lembong ditahan.
Ari mengungkapkan, tim kuasa hukum telah menerima informasi bahwa Wakil Ketua DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, serta Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
"Tadi informasinya rapat itu menyiapkan semua administrasi, pengantar segala macam, lalu memberitahukan kejaksaan," tutur Ari.
"Jadi dalam hal ini pihak kejaksaan sudah diberitahu, Keppres-nya sudah ada, dan mereka harus proaktif; harapan kita seperti itu," tambahnya.
Hingga artikel ini dimuat pukul 20.15, belum ada pemberitaan yang menyebut Tom Lembong sudah dibebaskan.
Tersangka Pengadaan Chromebook, Hotman Paris Sebut Nasib Nadiem Makarim Sama Persis Tom Lembong |
![]() |
---|
Tom Lembong Blak-blakan dengan Anies Usai Bebas Penjara, Sampai Lupa Penempatan Barang di Rumah! |
![]() |
---|
KEKAYAAN Hakim Dannie Arsan yang Memvonis Tom Lembong Capai Rp 4,3M, Dilaporkan Balik soal Kode Etik |
![]() |
---|
Pemberian Abolisi dan Amnesti Kasus Korupsi Jadi yang Pertama Dalam Sejarah, Begini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Nasib Tiga Hakim Tipikor yang Dilaporkan Tom Lembong Karena Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.