Teka-teki Siapa Sekjen Gerindra Terjawab, Sugiono Resmi Gantikan Muzani yang Sudah Menjabat 17 Tahun

Ahmad Muzani resmi digantikan oleh Sugiono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

Editor: adi kurniawan
Tribunnews
PERGANTIAN SEKJEN - Lewat postingan di akun Instagramnya, Ahmad Muzani mengumumkan bahwa dirinya kini tidak lagi menjabat sebagai Sekjen Gerindra. Posisi yang sudah diemban Muzani selama 17 tahun lebih itu kini dijabat oleh Sugino. 

SRIPOKU.COM -- Teka-teki mengenai posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra akhirnya terjawab.

Ahmad Muzani resmi digantikan oleh Sugiono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

Perubahan ini diumumkan langsung oleh Muzani melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (1/8/2025).

Dalam unggahannya, Muzani membagikan foto dirinya bersama Sugiono, yang sama-sama melakukan salam komando, serta mengunggah surat keputusan penunjukkan yang ditandatangani oleh Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Pada hari ini, Jumat 1 Agustus 2025 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor. Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat keputusan penunjukkan @sugiono_56 sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra," tulis Muzani.

Muzani, yang telah menjabat sebagai Sekjen Gerindra selama 17 tahun sejak partai tersebut berdiri pada 6 Februari 2008, menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh kader atas kepercayaan dan kesalahan yang mungkin terjadi selama masa jabatannya.

Selanjutnya, Prabowo mempercayakan Muzani untuk menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Dewan Pembina dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra.

Isu pergantian Sekjen Gerindra sebenarnya sudah berhembus sejak Kamis (31/7/2025).

Saat itu, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta media dan publik bersabar menunggu penjelasan resmi dari Muzani.

Dasco juga membenarkan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM, meski ia tidak menampik kemungkinan adanya perubahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Partai Gerindra maupun Sugiono terkait perubahan ini.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved